Proyek Irigasi APBD Rusak, Petani Menjerit
FAKTANOW.pro, Pringsewu – Pembangunan saluran irigasi beton pracetak (precast) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2025 menuai sorotan tajam. Proyek yang berlokasi di RT 02, Dusun 02, Pekon Waya Krui, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung tersebut dilaporkan mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat setelah selesai dikerjakan, Selasa (21/04/2026).
Informasi awal diterima redaksi dari laporan warga setempat yang mengeluhkan fungsi irigasi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Menindaklanjuti laporan tersebut, jurnalis melakukan verifikasi dengan turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya.
Hasil pengecekan menunjukkan adanya kerusakan di sejumlah titik. Sambungan antar panel beton pracetak terlihat terlepas, sehingga air keluar dari jalur utama dan mengalir tanpa kendali ke area persawahan. Kondisi ini menyebabkan distribusi air tidak lagi teratur, bahkan berubah menjadi luapan yang merusak tanaman padi milik petani.
“Airnya bukan lagi mengairi, tapi menghantam. Padi kami banyak yang rebah dan sebagian mulai rusak tergerus arus,” ujar seorang petani setempat yang lahannya terdampak luapan air.
Petani lainnya juga mengaku khawatir kerusakan itu akan berdampak pada hasil panen musim ini. Menurutnya, tanaman padi yang baru mulai berisi berisiko gagal berkembang jika terus terendam dan tersapu aliran air liar dari saluran yang bocor.
“Kalau dibiarkan terus begini, kami takut hasil panen menurun. Sudah keluar biaya pupuk dan tenaga, sekarang malah terancam rusak,” keluhnya.
Kerusakan tersebut tidak hanya berdampak pada hasil panen, tetapi juga memunculkan pertanyaan publik terkait kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek. Mengingat pembangunan ini bersumber dari APBD, masyarakat menilai seharusnya terdapat perencanaan matang serta pengawasan yang ketat dari instansi terkait.
Secara teknis, penggunaan beton pracetak dikenal efisien dalam pengerjaan. Namun metode ini sangat bergantung pada ketep8atan pemasangan dan kekuatan sambungan. Jika tidak dilakukan secara presisi, sambungan menjadi titik lemah yang rentan mengalami kebocoran, terutama saat debit air meningkat.
Selain itu, kondisi tanah dasar juga diduga mempengaruhi kestabilan struktur. Pergeseran tanah dapat menyebabkan panel beton bergeser dan membuka celah pada sambungan.
Sorotan publik kini juga mengarah pada aspek pengawasan. Warga menilai kerusakan yang terjadi dalam waktu singkat mengindikasikan adanya kemungkinan kelemahan dalam proses pelaksanaan maupun pengendalian mutu pekerjaan.
"Kalau diawasi dengan benar, tidak mungkin baru selesai sudah rusak," kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Di lain pihak, seorang warga berinisial J yang juga berkecimpung dalam pemerintahan menyoroti aspek pemeliharaan proyek. Ia mempertanyakan keberadaan dan realisasi dana retensi.
"Dalam proyek seperti ini biasanya ada dana retensi untuk pemeliharaan. Kenapa tidak direalisasikan?" ungkapnya.
Dalam praktik konstruksi, retensi merupakan sejumlah dana yang ditahan sementara dari nilai pekerjaan sebagai jaminan pemeliharaan. Dana ini umumnya baru dicairkan setelah masa pemeliharaan berakhir. Artinya, jika terjadi kerusakan dalam periode tersebut, perbaikan masih menjadi tanggung jawab pelaksana pekerjaan.
Pernyataan tersebut memperkuat dorongan agar pihak terkait segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik, khususnya mengenai status masa pemeliharaan dan langkah perbaikan yang akan dilakukan.
Proyek ini diketahui dikelola melalui kelompok masyarakat. Ketua Kelompok Tani berinisial Y telah diupayakan untuk dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait pelaksanaan maupun kondisi proyek tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau respon.
Di sisi lain, transparansi anggaran juga mulai dipertanyakan. Belum ada penjelasan rinci terkait alokasi biaya pembangunan, termasuk untuk pengawasan dan pemeliharaan.
Hingga berita ini disusun, pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada dinas terkait guna memperoleh keterangan resmi. Prinsip keberimbangan tetap dijunjung dengan membuka ruang klarifikasi dari pihak berwenang.
Kasus ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik. Infrastruktur yang dibangun dari dana masyarakat seharusnya memberikan manfaat jangka panjang, bukan justru menimbulkan kerugian.
Warga mendesak adanya langkah cepat, baik dalam bentuk perbaikan fisik maupun evaluasi menyeluruh terhadap proses pembangunan.
"Ini uang rakyat. Harus jelas siapa yang bertanggung jawab," tegas salah satu warga.
Jika tidak segera ditangani, kerusakan ini berpotensi berdampak lebih luas terhadap produktivitas pertanian. Lebih dari itu, kasus ini juga berpotensi menjadi preseden, yakni menjadi contoh buruk yang dapat terulang pada proyek-proyek serupa di masa mendatang apabila tidak segera dievaluasi dan ditangani secara serius.
Masyarakat Pekon Waya Krui kini menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah, bukan sekadar penjelasan, tetapi solusi konkret agar fungsi irigasi dapat kembali normal dan tidak lagi merugikan petani.
Penulis: (iskabdar).


