BUMDes dan ADD 11 Pekon Limau Diduga Bermasalah

Tim investigasi LPAKN RI PROJAMIN mendatangi kantor pelayanan terpadu guna melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan BUMDes Kecamatan Limau.

FAKTANOW.pro, Tanggamus –
Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023–2024 mencuat di 11 pekon wilayah Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus. Kondisi tersebut memicu sorotan tajam dari masyarakat yang menilai pengelolaan dana desa berjalan tidak transparan dan jauh dari prinsip keterbukaan publik, Kamis (21/05/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, masyarakat mengaku tidak pernah mengetahui secara jelas bentuk usaha, perputaran anggaran, hingga hasil pengelolaan BUMDes di masing-masing pekon. Warga menilai laporan pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana desa dan aset BUMDes tidak pernah dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.


Tim Investigasi sekaligus Sekretaris LPAKN RI PROJAMIN, Matrozali, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait dugaan ketidakjelasan pengelolaan BUMDes tersebut.

“Masyarakat hanya mengetahui ada lembaga bernama BUMDes, tetapi tidak pernah mengetahui secara jelas bagaimana pengelolaannya, keuntungan yang diperoleh, maupun kemana aset dan anggaran itu digunakan,” ujar Matrozali kepada awak media.

Menurutnya, keresahan masyarakat semakin besar lantaran tidak adanya transparansi yang dinilai menjadi kewajiban dalam pengelolaan keuangan desa. Bahkan, muncul sindiran tajam dari warga yang mempertanyakan apakah BUMDes masih berarti Badan Usaha Milik Desa atau justru berubah menjadi “Badan Usaha Milik Dewek” karena dianggap hanya dinikmati segelintir pihak.


Keluhan serupa disebut terjadi hampir merata di sejumlah pekon di Kecamatan Limau. Warga mengaku kesulitan memperoleh akses informasi terkait laporan keuangan, perkembangan usaha desa, hingga manfaat nyata yang seharusnya dirasakan masyarakat dari keberadaan BUMDes tersebut.


LPAKN RI PROJAMIN mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes dan ADD di 11 pekon tersebut. Audit dinilai penting guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan anggaran maupun potensi kerugian terhadap keuangan desa.


“BUMDes seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa, bukan malah menimbulkan tanda tanya dan dugaan penyimpangan karena pengelolaannya tertutup,” tegas Matrozali.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah pekon maupun pihak terkait di Kecamatan Limau belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.


Penulis: (tim/fahr).

Editot: (iskandar).