Ditjenpas Maluku dan Sinode GPM Perkuat Pembinaan Warga Binaan
FAKTANOW.pro, Ambon – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku resmi menjalin sinergitas bersama Sinode Gereja Protestan Maluku dalam upaya memperkuat pembinaan spiritual, mental, dan sosial bagi warga binaan pemasyarakatan. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Ambon, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan itu turut dihadiri seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) Pemasyarakatan se-Kota Ambon serta para pejabat administrator di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku. Kehadiran para pimpinan pemasyarakatan tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan kolaborasi lintas sektor guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang lebih humanis, inklusif, dan berorientasi pada pembinaan berkelanjutan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan bahwa kerja sama dengan Sinode GPM merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan warga binaan.
Menurut Ricky, keberhasilan sistem pemasyarakatan modern tidak dapat dilepaskan dari pendekatan pembinaan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan. Ia menilai pendekatan spiritual dan sosial memiliki peran penting dalam membantu warga binaan memperbaiki diri serta mempersiapkan mereka kembali ke tengah masyarakat.
“Sinergi ini menjadi energi positif dalam memperkuat proses pembinaan warga binaan agar mampu memperbaiki diri, membangun harapan baru, serta siap kembali dan diterima di tengah masyarakat,” ujar Ricky Dwi Biantoro.
Kerja sama tersebut mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari pembinaan kerohanian, pelayanan keagamaan, pendampingan sosial, hingga kegiatan edukatif dan motivatif bagi warga binaan maupun petugas pemasyarakatan. Program-program tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih sehat, kondusif, dan produktif.
Selain itu, sinergitas antara Kanwil Ditjenpas Maluku dan Sinode GPM juga diarahkan untuk memperkuat nilai-nilai moral serta membangun karakter warga binaan agar memiliki semangat baru dalam menjalani proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Ketua Sinode GPM, Pdt. S.I. Sapulette, menyampaikan apresiasi atas terbangunnya kolaborasi bersama Kanwil Ditjenpas Maluku. Ia menegaskan bahwa gereja memiliki tanggung jawab moral untuk hadir memberikan pelayanan dan penguatan spiritual bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana.
Menurutnya, pelayanan terhadap warga binaan merupakan bagian dari nilai kemanusiaan dan panggilan gereja untuk menghadirkan harapan serta pemulihan moral bagi setiap individu.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari panggilan kemanusiaan dan pelayanan gereja untuk menghadirkan harapan, pemulihan, dan penguatan moral bagi warga binaan agar mereka memiliki semangat baru dalam menjalani proses pembinaan,” ungkap Pdt. S.I. Sapulette.
Kolaborasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia yang kini semakin menitikberatkan pada pendekatan rehabilitatif dan reintegrasi sosial. Dalam konsep pemasyarakatan modern, warga binaan dipandang sebagai individu yang tetap memiliki hak untuk dibina, diberdayakan, dan dipersiapkan kembali menjadi bagian produktif di tengah masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Maluku memandang dukungan dari lembaga keagamaan seperti Sinode GPM dapat memberikan dampak positif terhadap proses pembinaan mental dan spiritual warga binaan. Kehadiran tokoh agama di lingkungan pemasyarakatan diharapkan mampu membantu membangun kesadaran moral, memperkuat mental, serta menumbuhkan optimisme warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.
Tidak hanya bagi warga binaan, kerja sama tersebut juga diharapkan memberi manfaat bagi petugas pemasyarakatan melalui kegiatan penguatan mental dan spiritual. Petugas pemasyarakatan dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, manusiawi, dan profesional.
Sinergitas antara pemerintah dan lembaga keagamaan ini menjadi contoh nyata pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih baik. Pendekatan yang humanis dan berbasis nilai kemanusiaan dinilai menjadi kunci dalam menciptakan pembinaan yang efektif dan berkelanjutan.
Di sisi lain, langkah Kanwil Ditjenpas Maluku menggandeng Sinode GPM juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai mampu memperkuat upaya reintegrasi sosial warga binaan. Reintegrasi sosial merupakan salah satu tujuan utama pemasyarakatan, yakni memastikan warga binaan dapat kembali diterima masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Dengan adanya pembinaan spiritual dan sosial yang lebih intensif, warga binaan diharapkan memiliki bekal mental dan moral yang kuat untuk memulai kehidupan baru setelah menyelesaikan masa hukuman.
Kegiatan tersebut sekaligus mencerminkan semangat kolaboratif antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif dan berdampak positif bagi masyarakat luas.
Kanwil Ditjenpas Maluku optimistis kerja sama bersama Sinode GPM dapat terus berkembang melalui berbagai program pembinaan yang inovatif dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga pada pemulihan, pembinaan karakter, serta pemberdayaan warga binaan.
Melalui sinergitas yang telah dibangun, proses pembinaan warga binaan di Maluku diharapkan semakin efektif dan mampu menciptakan perubahan positif yang nyata. Dengan demikian, tujuan besar pemasyarakatan untuk membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat dapat terwujud secara optimal.
Kolaborasi antara Kanwil Ditjenpas Maluku dan Sinode GPM menjadi bukti bahwa pendekatan kemanusiaan, spiritualitas, dan kebersamaan memiliki peran penting dalam membangun sistem pemasyarakatan yang modern, humanis, dan berkeadilan.
Editor: (iskandar) sunber; (rilis).
