Penggerebekan Narkoba Binjai Berujung Dua Penangkapan
FAKTANOW.pro, Binjai - Aparat gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar pada Kamis sore, 30 April 2026, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah Binjai Barat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, didampingi Kepala BNNK Binjai, Ucok Ferry. Operasi tersebut menyasar sebuah lokasi di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, yang sebelumnya telah lama dicurigai sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Warga setempat menduga lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi maupun penggunaan narkoba secara bebas. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat gabungan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya memutuskan untuk melakukan tindakan tegas melalui operasi GSN.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial S (46) dan C (39). Keduanya diduga kuat terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika. Saat dilakukan penggerebekan, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain alat hisap sabu atau bong, mancis, pipa kaca, serta beberapa plastik klip kosong yang lazim digunakan dalam aktivitas penyimpanan maupun pengemasan narkotika jenis sabu. Temuan ini semakin memperkuat indikasi bahwa lokasi tersebut memang digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba.
Tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, petugas juga melakukan tindakan tegas dengan membongkar gubuk atau barak yang berada di lokasi tersebut. Bangunan sederhana itu diduga kuat menjadi sarang atau tempat berkumpulnya para pengguna narkotika. Pembongkaran dilakukan sebagai langkah preventif agar tempat tersebut tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas serupa di kemudian hari.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum terhadap keduanya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam memerangi peredaran narkotika. Ia menyebutkan bahwa operasi tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Sumatera Utara untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba di seluruh wilayah hukum.
Menurutnya, penindakan tidak hanya dilakukan secara represif, tetapi juga diimbangi dengan langkah-langkah preventif dan edukatif melalui program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pendekatan ini dinilai penting untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba secara menyeluruh.
“Polres Binjai akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Di sisi lain, kami juga mengedepankan upaya pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian, BNN, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas narkoba. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dinilai sangat membantu aparat dalam mengungkap kasus-kasus serupa.
Operasi GSN ini sendiri merupakan salah satu strategi yang secara rutin dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan. Dengan menyasar langsung lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas narkoba, aparat berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya perlawanan berarti dari para terduga pelaku maupun pihak lain di lokasi. Aparat juga memastikan bahwa tindakan yang dilakukan tetap mengedepankan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya warga Binjai Barat yang sebelumnya merasa terganggu dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Selain itu, langkah tegas ini juga menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Kerja sama antara aparat dan warga dinilai sebagai langkah efektif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
Dengan adanya operasi ini, Polres Binjai bersama BNNK Binjai berharap dapat terus menekan angka peredaran narkoba serta mewujudkan wilayah yang lebih aman, sehat, dan bebas dari pengaruh zat terlarang tersebut. (Rilis) editor: (iskandar).
