Rutan Ambon Perangi Narkoba dan HP Ilegal

Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon mengikuti ikrar pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan sebagai bentuk penguatan integritas serta komitmen menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.

FAKTANOW.pro, Ambon –
Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari pelanggaran melalui pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Sabtu (09/05/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata jajaran pemasyarakatan dalam memperkuat integritas institusi sekaligus menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan rutan maupun lapas di Indonesia.

Pelaksanaan ikrar diikuti seluruh pegawai Rutan Ambon sebagai simbol kesatuan komitmen dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan. Seluruh jajaran menyatakan kesiapan untuk memperkuat pengawasan serta menolak segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan tahanan.

Plt Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya sekadar seremoni, melainkan bentuk keseriusan seluruh petugas dalam membangun sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

Menurutnya, pemberantasan handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan harus dilakukan secara konsisten demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan.

“Ikrar ini adalah komitmen bersama seluruh jajaran Rutan Ambon untuk memastikan tidak ada lagi handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lingkungan pemasyarakatan,” ujar Jefry dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, keberhasilan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih tidak hanya bergantung pada pengawasan ketat, tetapi juga memerlukan kesadaran moral, disiplin, dan tanggung jawab seluruh petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Selain penguatan pengawasan internal, Rutan Ambon juga terus mengoptimalkan program pembinaan terhadap warga binaan. Pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan dinilai penting untuk membentuk perilaku positif, meningkatkan kedisiplinan, serta mempersiapkan warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat.

Rutan Ambon menilai pembinaan yang terarah mampu memberikan dampak signifikan terhadap perubahan perilaku warga binaan, sehingga tujuan pemasyarakatan dapat tercapai secara maksimal.

Dalam upaya memperkuat sistem pemasyarakatan yang bersih dan transparan, Rutan Ambon juga terus meningkatkan pengawasan terhadap potensi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan tahanan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Komitmen pemberantasan handphone ilegal dan narkoba kini menjadi perhatian serius di berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus mendorong seluruh jajaran untuk memperkuat integritas serta meningkatkan kualitas pengawasan internal.

Pelaksanaan ikrar di Rutan Ambon diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh petugas agar tetap menjaga profesionalitas dan menjunjung tinggi nilai integritas dalam pelaksanaan tugas.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Rutan Ambon menegaskan kesiapannya mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang bersih, akuntabel, serta bebas dari praktik pelanggaran hukum di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Penulis. (C).
Editor: (iskandar).