Warga Bengle Bersatu Tolak Tower Permukiman

Keterangan Gambar (14 kata):  Warga Desa Bengle menghadiri audiensi menyampaikan aspirasi penolakan pembangunan tower di permukiman.
FaktaNow.pro, Slawi – Rencana pembangunan menara telekomunikasi di wilayah Desa Bengle, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, memicu perhatian masyarakat setempat. Sejumlah warga, terutama yang bermukim di RT 10 dan RT 11, menyampaikan aspirasi penolakan melalui forum audiensi yang digelar di Aula Desa Bengle pada Senin (8/6/2026).

Pertemuan tersebut menjadi sarana dialog antara masyarakat dan pihak-pihak terkait guna membahas rencana pendirian infrastruktur telekomunikasi yang lokasinya berada di kawasan permukiman penduduk. Warga menilai proses penyampaian informasi mengenai proyek tersebut belum melibatkan masyarakat secara optimal sehingga memunculkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran.

Audiensi berlangsung dengan pendampingan dari LSM Harimau Kabupaten Tegal. Selain itu, personel Polsek Talang turut hadir untuk melakukan pengamanan serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian dimaksudkan untuk menjaga situasi tetap aman selama penyampaian pendapat berlangsung.

Dalam forum tersebut, masyarakat mengemukakan sejumlah alasan yang melatarbelakangi penolakan terhadap pembangunan tower. Salah satu poin yang disoroti adalah minimnya ruang komunikasi antara pihak yang berencana membangun fasilitas tersebut dengan warga yang tinggal di sekitar lokasi. Menurut warga, setiap rencana pembangunan yang berpotensi berdampak pada lingkungan seharusnya didahului dengan sosialisasi serta musyawarah yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Selain persoalan komunikasi, warga juga menginginkan adanya kajian yang lebih komprehensif terkait berbagai kemungkinan dampak yang dapat muncul setelah menara telekomunikasi beroperasi. Berbagai pertanyaan mengenai aspek lingkungan, kenyamanan kawasan hunian, hingga keamanan di sekitar lokasi menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Masyarakat berharap seluruh masukan yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses perencanaan maupun pengambilan keputusan. Mereka menginginkan adanya keterbukaan informasi sehingga setiap tahapan dapat dipahami bersama dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Audiensi juga menjadi momentum bagi warga untuk menyampaikan berbagai pandangan mengenai pentingnya pelibatan masyarakat dalam setiap program pembangunan yang berada di lingkungan tempat tinggal mereka. Menurut peserta yang hadir, dialog yang terbuka dinilai sebagai langkah penting untuk membangun kesepahaman antara warga, pemerintah desa, pengembang, serta instansi terkait.

Selama kegiatan berlangsung, suasana pertemuan terpantau berjalan dengan tertib. Masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan masukan secara bergantian. Kondisi tersebut mencerminkan upaya penyelesaian persoalan melalui mekanisme musyawarah yang mengedepankan komunikasi dan penghormatan terhadap aspirasi masyarakat.

Hingga audiensi berakhir, warga berharap adanya tindak lanjut yang konkret dari pihak terkait terhadap berbagai masukan yang telah disampaikan. Mereka menginginkan proses pengambilan keputusan dilakukan secara transparan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat sekitar.

Melalui forum dialog tersebut, diharapkan tercipta komunikasi yang lebih baik antara seluruh pihak yang terlibat. Pendekatan musyawarah dan mufakat dinilai menjadi jalan yang dapat ditempuh untuk mencari solusi terbaik sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai, terbuka, dan mengedepankan kepentingan bersama demi terciptanya lingkungan yang harmonis di Desa Bengle. 

Penulis; (suwatmo).