Debu Sawit Talontam Picu Kemarahan Warga Benai

Debu truk sawit diduga ganggu kesehatan warga Desa Talontam Benai setiap hari melintas padat.
FaktaNow.pro, Kuansing – FaktaNow menerima kiriman rilis informasi masyarakat dari salah satu grup WhatsApp warga pada Kamis, 29 Mei 2026, sekitar pukul 09.45 WIB. Informasi tersebut berisi keluhan masyarakat terkait aktivitas kendaraan pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) yang melintas di Desa Talontam, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi FaktaNow, aktivitas angkutan sawit perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut disebut menimbulkan debu pekat yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga sekitar permukiman.

Keluhan masyarakat muncul karena kendaraan pengangkut TBS dilaporkan melintas setiap hari dalam jumlah banyak, terutama pada jam sibuk aktivitas warga. Truk-truk tersebut disebut melaju secara beriringan melewati kawasan padat penduduk tanpa pengendalian debu yang memadai.

Pantauan warga yang disampaikan melalui rilis kepada FaktaNow menyebutkan, kepulan debu dari badan jalan langsung beterbangan ketika kendaraan berat melintas. Debu bahkan masuk ke dalam rumah warga, warung usaha, hingga fasilitas umum di sekitar jalan utama desa.

Kondisi tersebut dinilai semakin parah ketika cuaca panas dan tidak turun hujan dalam beberapa hari. Warga mengaku terpaksa menutup pintu rumah lebih awal untuk mengurangi debu yang masuk ke lingkungan tempat tinggal mereka.

Selain persoalan polusi udara, masyarakat juga menyoroti dugaan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang beroperasi di jalur tersebut. Truk pengangkut sawit diduga membawa muatan berlebih sehingga dikhawatirkan mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Salah seorang warga Desa Talontam Benai bernama Beni menyampaikan keresahannya kepada awak media pada Kamis, 28 Mei 2026. Ia mengatakan masyarakat kecil hanya ingin menikmati lingkungan yang sehat dan aman tanpa harus terdampak polusi debu setiap hari.

“Kami ini masyarakat kecil cuma ingin hidup sehat dan aman. Tapi tiap hari harus makan debu dari truk sawit. Mereka lewat beriringan tanpa peduli warga. Kalau terus begini, jalan rusak, kesehatan terganggu, bahkan bisa makan korban jiwa,” ujar Beni.

Menurutnya, persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum terlihat langkah konkret dari pemerintah daerah maupun instansi terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap operasional kendaraan perusahaan.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi segera turun langsung mengevaluasi aktivitas kendaraan angkutan sawit yang menggunakan akses jalan umum di kawasan permukiman masyarakat.

Beni juga meminta adanya tindakan tegas apabila ditemukan kendaraan yang melanggar ketentuan tonase maupun aturan lalu lintas lainnya.

“Kami berharap pemerintah jangan tutup mata. Kalau memang kendaraan itu melanggar aturan tonase dan membahayakan masyarakat, harus ditindak tegas. Kalau perlu diamankan,” tegasnya.

Keluhan masyarakat tersebut memicu perhatian warga sekitar karena dampak debu dinilai dapat mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lanjut usia yang rentan terkena gangguan pernapasan.

Secara medis, paparan debu jalan dalam jangka panjang berpotensi menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata, batuk berkepanjangan, hingga menurunnya kualitas udara di lingkungan permukiman.

Warga juga mempertanyakan komitmen perusahaan BUMN yang seharusnya hadir memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, namun justru dinilai menimbulkan keresahan sosial dan persoalan lingkungan.

Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas dapat dikenakan sanksi hukum karena berpotensi membahayakan pengguna jalan lain serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Masyarakat Desa Talontam berharap pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan, aparat kepolisian, serta Satpol PP dapat melakukan pengawasan rutin terhadap kendaraan operasional perusahaan yang melintas di kawasan tersebut.

Selain pengawasan tonase kendaraan, warga juga meminta perusahaan melakukan penyiraman jalan secara berkala guna mengurangi dampak debu terhadap permukiman penduduk.

Masyarakat turut mengusulkan adanya pembatasan jam operasional kendaraan berat agar aktivitas warga, terutama pada pagi dan sore hari, tidak terganggu oleh lalu lalang truk pengangkut sawit.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Agrinas Palma Nusantara (APN) belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga Desa Talontam Benai tersebut.

FaktaNow tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab kepada pihak perusahaan maupun instansi terkait guna memberikan klarifikasi secara berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi FaktaNow akan terus memantau perkembangan persoalan ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap dampak aktivitas perusahaan terhadap kesehatan masyarakat, keselamatan pengguna jalan, dan kondisi lingkungan sekitar.

Editor: (Iskandar)