Pedagang Kue Bantal Jadi Korban Tabrak Lari Tangerang

Pedagang kue bantal korban tabrak lari dekat RS EMC Tangerang dievakuasi warga malam hari.
FaktaNow.pro, Tangerang – FaktaNow mengutip unggahan akun Threads milik pada Kamis, 29 Mei 2026, sekitar pukul 18.53 WIB. Dalam unggahan tersebut disampaikan informasi mengenai seorang pedagang kue bantal yang menjadi korban dugaan tabrak lari di dekat Rumah Sakit EMC Tangerang.

Berdasarkan isi unggahan yang dikutip FaktaNow, peristiwa itu disebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Korban yang diketahui berprofesi sebagai pedagang kue bantal dilaporkan tertabrak kendaraan roda empat di kawasan sekitar rumah sakit tersebut. Setelah insiden berlangsung, pengemudi mobil disebut langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan.

Dalam narasi unggahan itu tertulis bahwa korban kemudian dievakuasi warga dan dibawa menuju fasilitas kesehatan terdekat guna memperoleh penanganan medis. Unggahan tersebut juga berisi doa agar korban segera pulih serta harapan supaya pelaku dapat segera ditemukan aparat berwenang.

FaktaNow mengutip isi unggahan tersebut sebagai informasi awal yang beredar di media sosial. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas korban maupun pengemudi kendaraan yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Peristiwa dugaan tabrak lari itu memicu perhatian masyarakat di media sosial. Banyak pengguna internet menyampaikan rasa prihatin terhadap kondisi pedagang kecil yang menjadi korban kecelakaan di jalan raya. Warganet juga meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kendaraan yang melarikan diri setelah kejadian.

Kawasan sekitar Rumah Sakit EMC Tangerang diketahui merupakan jalur dengan aktivitas kendaraan yang cukup padat, terutama pada malam hari. Arus lalu lintas di lokasi tersebut kerap dipenuhi kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas menuju pusat kota dan kawasan permukiman sekitar Cipondoh.

Sejumlah warga menilai perlunya peningkatan kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu, masyarakat berharap pengemudi yang terlibat kecelakaan tidak meninggalkan korban begitu saja karena tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan jiwa seseorang.

Menurut Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi yang terlibat kecelakaan wajib menghentikan kendaraan, memberikan pertolongan, serta melaporkan kejadian kepada pihak berwenang. Tindakan meninggalkan lokasi tanpa tanggung jawab dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

FaktaNow juga menekankan bahwa informasi yang beredar melalui media sosial tetap memerlukan verifikasi lanjutan. Media berkewajiban menyampaikan pemberitaan secara berimbang dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait.

Dalam dokumentasi video yang beredar di unggahan tersebut, tampak suasana jalan pada malam hari dengan sejumlah kendaraan melintas di sekitar lokasi kejadian. Terlihat pula dagangan yang diduga milik korban berserakan di badan jalan usai insiden berlangsung. Situasi itu menggambarkan kepanikan warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara.

Hingga Kamis malam, unggahan tersebut terus mendapatkan perhatian pengguna media sosial dan dibagikan oleh sejumlah akun lain. Banyak masyarakat berharap kasus ini segera terungkap agar korban memperoleh keadilan dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum.

FaktaNow mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari. Pengguna jalan diharapkan menjaga kecepatan kendaraan, memperhatikan kondisi sekitar, serta mengutamakan keselamatan sesama pengguna jalan demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

Pihak keluarga korban hingga kini belum memberikan keterangan resmi kepada media. Sementara itu, warga sekitar berharap kondisi pedagang tersebut segera membaik setelah mendapatkan penanganan medis intensif.

Kasus dugaan tabrak lari ini kembali menjadi pengingat pentingnya empati dan tanggung jawab sosial di jalan raya. Keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama dibanding kepentingan pribadi, terlebih ketika sebuah kecelakaan dapat mengancam nyawa seseorang.

Penulis: (Iskandar).