Muara Matano Terjepit, Pengawasan PSDKP Morowali Kian Berat
FAKTANOW.pro, Bungku — Aktivitas perikanan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Matano, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menghadirkan tantangan serius bagi aparat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Di tengah meningkatnya aktivitas industri pesisir dan tekanan ekonomi masyarakat nelayan, petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) harus bekerja dalam kondisi serba terbatas, Rabu (13/05/2026).
Wilayah Kerja (Wilker) PSDKP Morowali yang berada di bawah koordinasi Pangkalan PSDKP Bitung kini menghadapi beban pengawasan yang semakin kompleks. Tidak hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum di sektor perikanan, tetapi juga menyangkut persoalan sosial, ekonomi, hingga keterbatasan infrastruktur di kawasan pesisir.
Kepala Wilker PSDKP Morowali, Muliadi, S.St.Pi, menegaskan bahwa pengawasan di kawasan TPI Matano tidak bisa dilakukan dengan pendekatan hukum semata. Menurutnya, aktivitas perikanan di wilayah tersebut merupakan denyut utama kehidupan masyarakat pesisir yang bergantung penuh pada hasil laut.
“Pengawasan harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat. Nelayan dan ABK di sini menggantungkan hidup dari aktivitas melaut setiap hari,” ujarnya.
Salah satu persoalan paling mendesak di TPI Matano adalah sempitnya area muara dan kolam putar kapal. Kondisi tersebut menyebabkan kapal-kapal nelayan kesulitan bersandar, terutama saat jam sibuk pendaratan ikan. Akibatnya, antrean kapal tidak terhindarkan dan aktivitas bongkar muat berlangsung dalam situasi padat serta tidak teratur.
Kondisi itu berdampak langsung terhadap efektivitas pengawasan. Petugas kesulitan melakukan identifikasi kapal, pemeriksaan hasil tangkapan, hingga pemantauan administrasi perikanan secara optimal. Dalam ruang gerak yang terbatas, proses pengawasan membutuhkan tenaga ekstra dan berisiko menimbulkan celah pelanggaran.
Karena itu, penataan ulang kawasan muara dan renovasi fasilitas tambat kapal dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Perbaikan infrastruktur tidak hanya penting untuk memperlancar aktivitas ekonomi nelayan, tetapi juga untuk memperkuat fungsi pengawasan negara terhadap pemanfaatan sumber daya laut.
Selain persoalan infrastruktur, nelayan di TPI Matano juga dihadapkan pada masalah klasik yang terus berulang, yakni keterbatasan pasokan es batu dan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Dua kebutuhan tersebut menjadi komponen vital dalam operasional kapal perikanan.
Minimnya ketersediaan es batu berdampak pada kualitas ikan hasil tangkapan. Sementara kelangkaan solar membuat biaya operasional melaut semakin tinggi. Situasi tersebut mempersempit ruang ekonomi nelayan kecil yang bergantung pada hasil tangkapan harian.
Tekanan ekonomi itu kemudian memunculkan potensi pelanggaran di lapangan. Dalam kondisi serba sulit, sebagian pelaku usaha perikanan berisiko mengabaikan ketentuan administrasi maupun aturan penangkapan demi mempertahankan penghasilan.
Di titik inilah aparat PSDKP berada dalam posisi yang tidak mudah. Mereka dituntut menegakkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan junto Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, namun pada saat bersamaan harus berhadapan dengan realitas keras kehidupan nelayan kecil dan anak buah kapal.
Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah lemahnya sistem pencatatan hasil tangkapan ikan. Aktivitas pendaratan di TPI Matano masih banyak berlangsung tanpa logbook yang lengkap dan memadai. Akibatnya, proses penelusuran asal-usul hasil tangkapan menjadi sulit dilakukan.
Dalam situasi pelabuhan yang padat dan bongkar muat yang berlangsung cepat, ikan dapat berpindah tangan tanpa melalui mekanisme kontrol yang ideal. Kondisi ini membuka peluang masuknya hasil tangkapan yang tidak sesuai ketentuan ke rantai distribusi pasar.
Lemahnya pencatatan tersebut juga berpotensi menghambat pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan. Data hasil tangkapan yang tidak akurat membuat pemerintah kesulitan memetakan kondisi stok ikan maupun menentukan kebijakan pengelolaan perikanan yang tepat sasaran.
Di sisi lain, perkembangan industri di Morowali turut memperumit pola pengawasan laut. Aktivitas kapal industri, lalu lintas tongkang, hingga keberadaan jetty perusahaan di kawasan pesisir menciptakan dinamika baru yang harus dihadapi petugas pengawasan.
Perubahan tata ruang pesisir menyebabkan wilayah pengawasan semakin luas dan kompleks. Aparat tidak hanya mengawasi aktivitas penangkapan ikan, tetapi juga harus memperhatikan pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Di tengah berbagai tekanan tersebut, pendekatan represif dinilai bukan satu-satunya solusi. Wilker PSDKP Morowali memilih mengedepankan langkah persuasif dan edukatif dalam membangun kesadaran masyarakat pesisir.
Petugas secara rutin melakukan komunikasi dengan nelayan, pemilik kapal, hingga ABK agar kepatuhan terhadap aturan lahir dari kesadaran bersama, bukan semata karena ancaman hukum. Pendekatan humanis dianggap lebih efektif dalam menjaga stabilitas sosial di kawasan pesisir yang sangat bergantung pada sektor perikanan.
Menurut Muliadi, pengawasan yang berhasil bukan hanya diukur dari banyaknya penindakan, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga sumber daya laut secara berkelanjutan.
TPI Matano kini menjadi gambaran nyata beratnya tugas pengawasan kelautan di daerah yang tengah tumbuh cepat akibat industrialisasi. Di satu sisi, negara dituntut menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan menegakkan aturan. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan masyarakat nelayan tetap dapat bertahan hidup di tengah tekanan ekonomi yang semakin kuat.
Dalam ruang sempit di muara Matano, aparat PSDKP menjalankan tugas negara dengan segala keterbatasan yang ada. Mereka tidak hanya menjaga laut dari pelanggaran, tetapi juga berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat pesisir dan keberlanjutan sumber daya perikanan nasional.
Penulis: (C).Editor: (iskandar).
