Razia Gabungan Rutan Ambon Bongkar Barang Terlarang Berbahaya


Faktanow.pro, Ambon
– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Bersama unsur TNI dan Polri, jajaran Rutan Ambon menggelar razia insidentil yang dilanjutkan dengan tes urine terhadap puluhan warga binaan, Jumat malam, 22 Mei 2026.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIT itu dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy, didampingi Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Sarwono. Razia tersebut juga melibatkan aparat TNI/Polri, pejabat struktural, petugas pengamanan, hingga tenaga medis Klinik Pratama Rutan Ambon.

Razia gabungan dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di dalam rutan tetap kondusif. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Program 15 Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin keenam mengenai pemberantasan narkoba serta penipuan yang terjadi di dalam lapas maupun rutan.

Petugas menyasar Blok Dahlia, tepatnya kamar hunian nomor 1 hingga nomor 9. Seluruh kamar diperiksa secara detail, termasuk barang-barang milik warga binaan. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh untuk mengantisipasi adanya barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan maupun digunakan untuk tindakan melanggar hukum.

Dalam proses penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berbahaya dan tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian warga binaan. Barang-barang tersebut di antaranya dua buah gunting, sepuluh silet, lima korek gas, lima isi cutter, empat sendok berbahan logam, satu charger handphone, delapan paku, satu flashdisk, dua jarum, satu pinset, satu alat cukur, hingga tiga potong besi.

Meski menemukan berbagai benda terlarang, petugas memastikan tidak ditemukan narkoba maupun handphone ilegal di dalam blok hunian yang diperiksa. Hasil tersebut dinilai menjadi indikator bahwa pengawasan yang dilakukan petugas Rutan Ambon berjalan cukup efektif.

Plt. Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy, menegaskan bahwa razia rutin maupun insidentil akan terus dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

Menurut Jefry, kegiatan penggeledahan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan. Ia menyebut pengawasan harus dilakukan secara konsisten agar tidak ada celah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Kami ingin memastikan tidak ada peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam Rutan Ambon,” ujar Jefry.

Ia juga menambahkan bahwa hasil razia yang tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal menjadi bukti bahwa pengawasan petugas berjalan maksimal. Namun demikian, pihaknya tetap akan meningkatkan intensitas pemeriksaan dan pengawasan di seluruh blok hunian warga binaan.

Setelah penggeledahan selesai dilakukan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 30 warga binaan kasus narkoba. Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan pengawasan ketat dan melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku serta tenaga medis dari Klinik Pratama Rutan Ambon.

Tes urine dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan rutan. Pemeriksaan berlangsung secara tertib dengan pengawalan petugas keamanan dan tim medis yang telah disiapkan sebelumnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba. Hasil itu disambut positif oleh jajaran petugas sebagai bukti bahwa upaya pengawasan serta pembinaan terhadap warga binaan terus berjalan efektif.

Sementara itu, Kabag Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Sarwono, mengatakan bahwa kegiatan razia gabungan dan tes urine akan terus dilaksanakan secara berkala di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Maluku. Langkah itu dilakukan untuk memperkuat sistem pengawasan sekaligus mendukung program pemerintah dalam menciptakan lapas dan rutan bersih dari narkoba.

Menurutnya, sinergi antara petugas pemasyarakatan, aparat TNI/Polri, serta instansi terkait seperti BNN menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan. Dengan kerja sama yang kuat, potensi gangguan keamanan maupun peredaran narkoba dapat ditekan semaksimal mungkin.

Seluruh barang hasil temuan dalam razia tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk didata dan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Barang-barang itu nantinya akan dimusnahkan agar tidak kembali disalahgunakan.

Kegiatan razia gabungan hingga tes urine berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala berarti. Pihak Rutan Ambon memastikan komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas narkoba akan terus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (Rilis).

Editor: (iskandar).