LPAKN RI Projamin Bongkar Dugaan Mark-Up Proyek Tanggamus

Kondisi renovasi Kantor Kecamatan Limau yang disorot LPAKN RI Projamin karena dinilai belum sesuai standar pekerjaan.

Faktanow.pro, Tanggamus
- menyoroti sejumlah proyek pembangunan di wilayah Kecamatan Limau dan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, yang dinilai tidak berjalan sesuai standar teknis. Organisasi tersebut mengungkap dugaan adanya pemborosan anggaran hingga indikasi mark-up pada beberapa pekerjaan fisik yang dibiayai menggunakan uang negara.

Beberapa proyek yang menjadi perhatian meliputi renovasi Kantor Kecamatan Limau, pembangunan akses jalan menuju kantor kecamatan, jalan lapen, pembangunan drainase, serta jalan menuju SMA Negeri 1 Cukuh Balak yang berada di bawah tanggung jawab .

Ketua , , menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pekerjaan. Menurutnya, hasil pembangunan yang ada tidak mencerminkan besarnya nilai anggaran yang telah dialokasikan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, renovasi Kantor Kecamatan Limau yang disebut menghabiskan dana sekitar Rp300 juta dinilai belum menunjukkan kualitas pekerjaan yang layak. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, bangunan tersebut masih terlihat belum tertata dengan baik dan terdapat sejumlah bagian yang tidak tersentuh pengerjaan.

“Kalau melihat nilai anggarannya, seharusnya kondisi bangunan sudah jauh lebih baik. Namun di lapangan kami masih menemukan beberapa bagian yang belum dikerjakan secara maksimal,” ujar Helmi sebagaimana dikutip dari media lokal, Sabtu (30/5/2026).

Helmi menambahkan, beberapa item pekerjaan yang dinilai belum optimal di antaranya tidak adanya pemasangan plafon baru, minimnya perbaikan dinding dan lantai, hingga kusen pintu dan jendela yang disebut masih menggunakan material lama. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas penggunaan anggaran proyek.

Selain gedung kantor kecamatan, sorotan juga diarahkan pada pembangunan jalan akses menuju Kantor Kecamatan Limau. Jalan yang disebut baru dikerjakan pada tahun 2025 dengan anggaran sekitar Rp200 juta itu dilaporkan telah mengalami kerusakan di sejumlah titik.

Menurut Helmi, kerusakan yang muncul dalam waktu relatif singkat menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis maupun kualitas material yang digunakan selama proses pengerjaan.

“Jalan tersebut baru selesai dibangun, tetapi kondisinya sudah mengalami kerusakan. Ini tentu memunculkan pertanyaan besar terkait mutu pekerjaan di lapangan,” katanya.

Ia menilai infrastruktur jalan memiliki peran penting bagi aktivitas masyarakat maupun pelayanan pemerintahan sehingga kualitas pekerjaan seharusnya menjadi prioritas utama. Apabila proyek dikerjakan sesuai spesifikasi dan pengawasan dilakukan dengan baik, kerusakan dini semestinya dapat dihindari.

Kondisi jalan akses di Kecamatan Limau terlihat rusak meski baru selesai dibangun.

Atas temuan tersebut, meminta pemerintah daerah, khususnya , segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek yang dipersoalkan.

Lembaga itu juga mendorong adanya keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek. Transparansi dinilai penting untuk memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi publik.

Helmi menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut. Bahkan, apabila tidak ada tindak lanjut maupun klarifikasi resmi dari pihak terkait, lembaganya membuka kemungkinan membawa temuan itu ke aparat penegak hukum guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berharap ada langkah konkret agar pembangunan yang menggunakan uang rakyat benar-benar dikerjakan dengan baik dan sesuai aturan,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak maupun pemerintah daerah terkait tudingan dugaan mark-up dan kualitas pekerjaan yang disampaikan oleh . Sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Penulis: (Fahrul Rozi).