@import url('https://fonts.googleapis.com/css2?family=Montserrat:wght@400;700&display=swap'); body { font-family: 'Montserrat', Arial, sans-serif; } 🌐 🌐
.@import url('https://fonts.googleapis.com/css2?family=Nunito+Sans:wght@400;700&display=swap'); h1, h2, h3, h4, h5, h6 { font-family: 'Nunito Sans', Arial, sans-serif; } /* PAKSA SEMUA JUDUL RELATED POST JADI HITAM */ .related-posts a, .related-posts a:link, .related-posts a:visited, .related-posts h3 a, .related-posts h4 a, .related-posts .title a, .related-posts .post-title a, .related-posts .related-title a{ color:#000000 !important; text-decoration:none !important; } /* Saat disentuh atau hover tetap hitam */ .related-posts a:hover, .related-posts a:active{ color:#000000 !important; }

APMP Jatim Tagih Kepastian Hukum KPK

Massa APMP Jatim menggelar aksi menuntut percepatan penuntasan kasus dugaan korupsi dana hibah.
Surabaya. FaktaNow.pro – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) kembali menyuarakan desakan agar proses penegakan hukum dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada publik. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap yang disampaikan pada Sabtu (27/6/2026), sebagai bentuk pengawasan publik terhadap perkembangan penanganan perkara yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.

Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, menegaskan bahwa pihaknya memandang penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur sebagai salah satu indikator penting dalam mengukur komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh kejelasan terkait perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam pernyataannya, APMP Jatim menyoroti adanya sejumlah nama yang telah disebut dalam perkembangan penanganan perkara tersebut. Beberapa di antaranya berasal dari kalangan politikus yang masih aktif menduduki jabatan publik, baik di tingkat legislatif daerah maupun nasional.

APMP Jatim menilai bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum atau equality before the law harus diterapkan secara konsisten tanpa memandang latar belakang politik, jabatan, maupun afiliasi kelembagaan seseorang. Mereka menegaskan bahwa jabatan publik tidak boleh menjadi hambatan dalam proses penegakan hukum.

"Kami mendesak agar proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan tanpa adanya perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak yang disebut dalam perkara ini," ujar Acek dalam keterangannya.

APMP Jatim juga menyoroti berkembangnya berbagai opini di tengah masyarakat terkait dugaan adanya intervensi terhadap proses penanganan perkara. Oleh karena itu, mereka meminta seluruh pihak menghormati independensi lembaga penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar dapat bekerja secara bebas dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Acek, penanganan perkara korupsi yang menyangkut penggunaan dana publik harus dilakukan secara terbuka karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Dana hibah, kata dia, merupakan anggaran yang bersumber dari keuangan negara dan diperuntukkan bagi kepentingan publik sehingga proses penegakan hukumnya harus dapat dipertanggungjawabkan.

APMP Jatim juga menyatakan bahwa ketika nama seorang pejabat publik dikaitkan dengan suatu perkara hukum, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai status hukumnya. Kepastian tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara dan sistem penegakan hukum.

Meski demikian, APMP Jatim menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut dalam perkara hukum tetap harus dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Mereka menilai bahwa asas praduga tak bersalah merupakan prinsip fundamental dalam sistem hukum Indonesia yang wajib dihormati.

Dalam pernyataannya, APMP Jatim turut menyoroti masih adanya sejumlah pejabat publik yang tetap menjalankan tugas dan menerima fasilitas negara di tengah berkembangnya informasi mengenai status hukum mereka. Kondisi tersebut, menurut mereka, berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat apabila tidak disertai dengan kejelasan hukum yang memadai.

Selain itu, APMP Jatim mencermati bahwa salah satu nama yang menjadi sorotan publik masih terlihat dalam sejumlah agenda kenegaraan, termasuk kegiatan penyambutan kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia di Jawa Timur. Menurut mereka, apabila proses hukum berlangsung terlalu lama tanpa kepastian, situasi tersebut berpotensi memunculkan persepsi negatif terhadap komitmen pemberantasan korupsi.

APMP Jatim menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara ini melalui kajian, audiensi, serta berbagai langkah konstitusional lainnya. Mereka berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, independen, dan memberikan kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Jawa Timur.

Jurnalis: (C)