Operasi Antik Toba 2026 Pecahkan Rekor

Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin bersama Sat Narkoba Polres Simalungun saat merilis hasil Operasi Antik Toba 2026 yang berhasil mengungkap 32 kasus narkotika dan mengamankan 53 tersangka.
FaktaNow.pro, Simalugun – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun mencatatkan capaian terbaik dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika dan mengamankan puluhan tersangka selama periode operasi yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

Keberhasilan tersebut diumumkan dalam kegiatan press release yang digelar di Aula Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih No.110, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin, SH, MH, mewakili Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SIK, SH, MM. Hadir dalam kegiatan itu Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan, SH, Kasi Humas AKP Verry Purba, Kasi Propam AKP Gomgom Silaen, Kasi Tik IPDA Daniel Suranta, para Kanit Sat Narkoba, tersangka yang diamankan, serta sejumlah awak media.

Dalam pemaparannya, Kompol Imam Alriyuddin menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap sebanyak 32 kasus tindak pidana narkotika dengan total 53 tersangka yang diamankan.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 389,56 gram, sabu seberat 535,51 gram, serta 31,5 butir ekstasi. Sebagian barang bukti tersebut telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pencapaian dalam operasi ini merupakan yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar Kompol Imam Alriyuddin.

Menurutnya, wilayah dengan jumlah tempat kejadian perkara (TKP) terbanyak selama operasi berlangsung berada di Kecamatan Bandar, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kecamatan Siantar, dan Kecamatan Bosar Maligas.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Carles Hartono Nababan menjelaskan bahwa hasil operasi kali ini jauh melampaui target yang telah ditetapkan.

“Kami diberikan target tujuh pengungkapan kasus, namun hasil yang dicapai jauh melebihi target tersebut. Ini menjadi salah satu capaian terbaik yang pernah diraih Sat Narkoba Polres Simalungun,” katanya.

Beberapa pengungkapan menonjol selama operasi antara lain penggerebekan sarang narkoba di wilayah Tanah Jawa yang menghasilkan lima tersangka dan penyitaan 99,74 gram sabu. Selain itu, petugas juga berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi Aceh-Medan dengan mengamankan empat tersangka beserta barang bukti sabu seberat 245 gram.

Tidak hanya itu, Sat Narkoba Polres Simalungun juga melakukan penggerebekan di dua tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika. Dari kegiatan tersebut, dua pengunjung wanita dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

AKP Carles mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat serta kerja sama antarpersonel dalam melakukan pengembangan jaringan peredaran narkoba.

“Kami melakukan pemantauan secara intensif terhadap jaringan yang beroperasi dari beberapa daerah, termasuk Medan dan Aceh. Pengembangan informasi dan kerja sama masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan operasi ini,” jelasnya.

Selain tindakan penegakan hukum, Sat Narkoba Polres Simalungun juga terus melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), khususnya di lingkungan sekolah.

Di kesempatan terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Tidak ada negosiasi terhadap seluruh bentuk penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tegas demi menjaga generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Polres Simalungun berharap keberhasilan Operasi Antik Toba 2026 dapat menjadi momentum memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari peredaran narkoba.

Penulis: (Iskandar)