Sumut Didesak Perkuat Perang Narkoba
MEDAN, 28 Juni 2026 – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menjadi sorotan dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Dengan posisi geografis yang strategis sebagai salah satu gerbang utama di wilayah barat Indonesia, Sumut dinilai memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap aktivitas penyelundupan, distribusi, hingga peredaran gelap narkotika.
Keberadaan pelabuhan internasional, bandara, serta jaringan transportasi darat yang menghubungkan berbagai wilayah di Pulau Sumatera menjadikan provinsi ini sebagai salah satu titik yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam strategi nasional pemberantasan narkoba.
Data penegakan hukum dan berbagai pengungkapan kasus yang dilakukan aparat penegak hukum dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa Sumatera Utara masih menjadi salah satu wilayah dengan tantangan besar dalam penanganan tindak pidana narkotika. Modus operandi yang digunakan jaringan pengedar pun terus berkembang, mulai dari penyelundupan lintas negara, distribusi antardaerah, hingga pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas jaringan peredaran.
Berbagai pihak menilai bahwa kondisi tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan agar memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba secara terpadu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara selama ini terus melakukan berbagai upaya penindakan terhadap jaringan narkotika, termasuk pengungkapan kasus-kasus besar yang melibatkan sindikat terorganisir. Selain penegakan hukum, pendekatan preventif melalui edukasi masyarakat dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba juga menjadi bagian penting dari strategi penanggulangan.
Perwakilan lembaga WALET Reaksi Cepat Birendra Sumatra, yakni Herman Situmorang, Pingki Karsizu, dan Rusmini, turut menyampaikan perhatian terhadap situasi peredaran narkotika di Sumatera Utara. Mereka berharap seluruh institusi terkait dapat memperkuat sinergi dan mengambil langkah cepat serta terukur dalam mencegah meluasnya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
"Permasalahan narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa," ujar Pingki Karsizu dalam keterangannya, Minggu (28/6/2026).
Menurutnya, penguatan pengawasan pada seluruh jalur masuk, peningkatan kesadaran masyarakat, serta keterlibatan aktif berbagai lembaga menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Para pemerhati sosial dan sejumlah lembaga masyarakat juga menilai bahwa penanganan narkotika harus dilakukan melalui pendekatan multidimensi. Selain penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan jaringan pengedar, pemerintah pusat maupun daerah perlu memperkuat program edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Pendidikan antinarkoba sejak usia dini, penguatan ketahanan keluarga, serta peningkatan pengawasan di kawasan perbatasan dan titik-titik strategis dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah masuk dan berkembangnya jaringan narkotika.
Upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara membutuhkan komitmen berkelanjutan dari seluruh pihak. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat luas menjadi faktor utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika.
Dengan penguatan sinergi lintas sektor, diharapkan Sumatera Utara mampu keluar dari stigma sebagai wilayah rawan peredaran narkotika serta menjadi daerah yang lebih kuat dalam melindungi generasi muda dan menjaga keamanan nasional dari ancaman narkoba.
Jurnalis: (Pingki Karsizu).
