Tim Laser Polres Simalungun Sasar THM Malam
FAKTANOW.pro, SIMALUNGUN – Tim Laser Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali melaksanakan kegiatan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu malam, 31 Mei 2026 tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba, kejahatan jalanan, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Razia yang digelar melalui kegiatan Reserse Mobile (Resmob) itu melibatkan personel gabungan dari Polres Simalungun, personel Denpom I/1 Pematangsiantar, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun. Operasi dilaksanakan dengan pendekatan profesional dan humanis guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Menurutnya, pengawasan terhadap tempat hiburan malam menjadi salah satu langkah preventif yang rutin dilakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran hukum.
“Polres Simalungun terus berupaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif melalui kegiatan preventif maupun penegakan hukum yang dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur,” ujar AKP Verry Purba saat memberikan keterangan, Senin (1/6/2026).
Ia menjelaskan, selain menyasar potensi peredaran narkotika, kegiatan tersebut juga bertujuan mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, aksi geng motor, serta kejahatan konvensional lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Ivan Purba, SH, menjelaskan bahwa sebelum operasi dilaksanakan, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Simalungun, KOMPOL Martua Manik, SH, MH.
Dalam apel tersebut, petugas menerima arahan terkait sasaran operasi dan prosedur pelaksanaan tugas agar tetap mengedepankan sikap humanis serta profesional.Pada pelaksanaannya, personel dibagi menjadi dua tim yang bergerak menuju dua lokasi sasaran, yakni sebuah tempat karaoke dan satu lokasi hiburan malam lainnya yang berada di kawasan Jalan SM Raja, Kecamatan Bandar.
Sesampainya di lokasi, petugas meminta seluruh pengunjung dan karyawan untuk menghentikan aktivitas sementara guna memudahkan proses pemeriksaan. Tim kemudian melakukan pengecekan identitas, pemeriksaan badan, serta barang bawaan untuk memastikan tidak terdapat senjata tajam maupun barang terlarang lainnya.
Selain pemeriksaan fisik, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung yang berada di lokasi. Dari total 18 orang yang menjalani pemeriksaan urine, dua orang perempuan diketahui menunjukkan hasil positif terhadap kandungan Methamphetamine, Amphetamine, dan THC.
Kedua perempuan tersebut kemudian diamankan ke Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, pendataan, serta asesmen sesuai prosedur yang berlaku. Namun demikian, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika seperti sabu maupun ekstasi selama kegiatan berlangsung.
IPDA Ivan Purba menyebutkan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan terhadap lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Menurutnya, kerja sama yang baik dari pengunjung dan pihak pengelola tempat hiburan malam turut mendukung kelancaran pelaksanaan operasi. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan perlawanan ataupun hambatan berarti dari pihak yang diperiksa.
Operasi berakhir pada Senin dini hari sekitar pukul 01.20 WIB dengan situasi tetap aman dan kondusif. Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta menjaga keamanan wilayah melalui sinergi bersama instansi terkait demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat. (Ril)

