Dinas Pertanian Pringsewu Bahas Target Kinerja
PRINGSEWU, Lampung - Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu menggelar rapat pembahasan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai bagian dari upaya menyusun arah dan target kinerja organisasi berdasarkan sejumlah prioritas yang telah ditetapkan.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @dinas_pertanian_pringsewu dalam unggahan yang menampilkan kegiatan rapat di Ruang Rapat Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa rapat dihadiri oleh seluruh kepala bidang, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), pelaksana, serta kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu.
“Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu melaksanakan Rapat Pembahasan SAKIP di Ruang Rapat BPP Gadingrejo, dihadiri oleh Seluruh Kepala Bidang, JFT, Pelaksana dan Kepala UPTD lingkup Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu,” tulis akun tersebut dalam keterangannya.
Unggahan itu juga menjelaskan sejumlah tujuan yang menjadi agenda pembahasan dalam rapat. Salah satunya adalah menginventarisasi program prioritas bupati yang telah disampaikan, baik secara lisan maupun tertulis.
Inventarisasi tersebut mencakup rentang waktu mulai Februari 2025 hingga Agustus 2026. Program-program yang telah disampaikan kemudian akan dipetakan berdasarkan tingkat prioritas terkini.
“Untuk menginventarisir Program Prioritas Bupati yang sudah disampaikan secara lisan atau tertulis (rentan waktu Februari 2025 sd Agustus 2026) berdasarkan prioritas terkini,” demikian tertulis dalam unggahan tersebut.
Selain membahas program prioritas daerah, rapat juga diarahkan untuk menyusun target kinerja dengan mempertimbangkan prioritas nasional yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelarasan perencanaan dan target kinerja perangkat daerah. Melalui pembahasan tersebut, Dinas Pertanian Pringsewu berupaya menyusun target yang berkaitan dengan pelaksanaan program sesuai arah kebijakan yang menjadi prioritas.
Poin berikutnya yang disebutkan dalam unggahan adalah mengenai tindak lanjut hasil rapat. Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu menyatakan bahwa hasil pembahasan akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan Perjanjian Kinerja dan Pohon Kinerja.
“Hasil rapat ini akan menjadi dasar penyusunan Perjanjian Kinerja dan Pohon Kinerja,” tulis akun resmi tersebut.
Dari dokumentasi yang diunggah, kegiatan berlangsung dalam suasana rapat dengan sejumlah peserta terlihat membawa dokumen, menggunakan perangkat komputer jinjing, serta mengikuti pembahasan di ruang pertemuan. Pada bagian ruangan juga terlihat papan bertuliskan “Data Base Gadingrejo Kabupaten Pringsewu”.
Unggahan tersebut turut mencantumkan tanda pagar #dinaspertanianpringsewu dan #asnppertanian.
Rapat pembahasan SAKIP ini menunjukkan adanya proses internal di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu untuk menginventarisasi program prioritas, menyusun target kinerja, serta menyiapkan dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan dan pengukuran kinerja organisasi.
Namun, berdasarkan informasi yang dipublikasikan melalui unggahan Instagram tersebut, belum dijelaskan secara rinci mengenai daftar program prioritas bupati yang berhasil diinventarisasi, target kinerja masing-masing bidang, maupun bentuk konkret program yang akan menjadi hasil akhir pembahasan.
Karena itu, informasi mengenai program, indikator, target, anggaran, serta jadwal pelaksanaannya masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu apabila hendak diketahui secara lebih terperinci.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang dipublikasikan oleh akun Instagram @dinas_pertanian_pringsewu, tanpa menambahkan tuduhan maupun kesimpulan di luar materi yang disampaikan dalam unggahan tersebut.
Dengan demikian, rapat pembahasan SAKIP tersebut menjadi bagian dari tahapan perencanaan kinerja Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, khususnya dalam menyelaraskan program prioritas daerah dengan target kinerja serta prioritas nasional yang bersumber dari APBD dan APBN.
Penulis: (Iskandar).
