@import url('https://fonts.googleapis.com/css2?family=Montserrat:wght@400;700&display=swap'); body { font-family: 'Montserrat', Arial, sans-serif; } 🌐 🌐
.@import url('https://fonts.googleapis.com/css2?family=Nunito+Sans:wght@400;700&display=swap'); h1, h2, h3, h4, h5, h6 { font-family: 'Nunito Sans', Arial, sans-serif; } /* PAKSA SEMUA JUDUL RELATED POST JADI HITAM */ .related-posts a, .related-posts a:link, .related-posts a:visited, .related-posts h3 a, .related-posts h4 a, .related-posts .title a, .related-posts .post-title a, .related-posts .related-title a{ color:#000000 !important; text-decoration:none !important; } /* Saat disentuh atau hover tetap hitam */ .related-posts a:hover, .related-posts a:active{ color:#000000 !important; }

Empat Kali Datang, Data Tetap Misteri

Aktivis dan awak media kembali mendatangi Cabang Dinas Pendidikan Lamongan meminta data revitalisasi sekolah 2025.
Lamongan, FaktaNow.pro – Komitmen keterbukaan informasi publik di lingkungan Dinas Cabang Pendidikan Wilayah Lamongan kembali menjadi sorotan. Hingga kunjungan keempat yang dilakukan oleh Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL), Kajian Analis Sosial (KALIS), serta sejumlah awak media pada Kamis (25/6/2026), data penerima program revitalisasi sekolah tahun 2025 yang diminta belum juga dapat diperoleh.

Kedatangan para aktivis dan jurnalis tersebut merupakan bagian dari upaya meminta informasi terkait penggunaan anggaran revitalisasi sekolah yang dinilai penting untuk diketahui masyarakat. Menurut mereka, informasi tersebut berkaitan langsung dengan pengawasan publik terhadap pelaksanaan program pendidikan yang menggunakan dana negara.

Sebelumnya, pada kunjungan ketiga yang berlangsung Rabu (24/6/2026), para pemohon informasi diarahkan untuk datang kembali keesokan harinya. Saat itu, pihak dinas menyampaikan bahwa Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Lamongan, Dr. H. Budi Sulistyo, S.Pd., M.Si., sedang mengikuti rapat virtual sehingga belum dapat memberikan keterangan maupun persetujuan terkait data yang diminta.

Namun, ketika para pemohon kembali datang sesuai arahan pada Kamis (25/6/2026), mereka kembali belum memperoleh data yang diharapkan. Salah seorang staf yang memperkenalkan diri sebagai Rudi menjelaskan bahwa Kepala Cabang Dinas sedang berada di Surabaya sehingga belum dapat memberikan otorisasi penyerahan data.

“Posisi kami ini ibarat kopral, jadi belum bisa memberikan data revitalisasi kepada awak media sebelum ada keterangan resmi dari Pak Budi,” ujar Rudi saat ditemui di kantor dinas.

Pernyataan tersebut dinilai berbeda dengan penjelasan yang sebelumnya disampaikan staf lain bernama Huda. Pada kunjungan sehari sebelumnya, Huda disebut telah menyampaikan bahwa permohonan informasi sudah diteruskan kepada pimpinan dan meminta pemohon untuk kembali datang pada hari berikutnya.

Perbedaan keterangan dari petugas tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan aktivis mengenai kepastian proses pelayanan informasi publik. Mereka menilai adanya ketidakjelasan komunikasi internal yang berdampak pada terhambatnya akses masyarakat terhadap informasi yang diminta.

Koordinator JAMAL dan KALIS menyampaikan bahwa data penerima program revitalisasi sekolah merupakan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik. Karena itu, mereka berharap dinas dapat memberikan penjelasan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hingga kunjungan keempat, kami belum mendapat kejelasan. Ini bukan sekadar prosedur, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran pendidikan agar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya,” ujar salah seorang perwakilan aktivis.

Menurut mereka, transparansi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program pemerintah, khususnya di sektor pendidikan. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan sehingga program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada sekolah yang membutuhkan.

Sementara itu, awak media juga telah berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Lamongan, Dr. H. Budi Sulistyo, melalui sambungan telepon maupun pesan tertulis. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima.

Guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak Dinas Cabang Pendidikan Wilayah Lamongan terkait informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini.

Aktivis JAMAL dan KALIS menyatakan akan terus mengawal proses permohonan informasi tersebut hingga memperoleh kejelasan mengenai data penerima program revitalisasi sekolah tahun 2025. Mereka berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik.

Jurnalis: (Sunariyanto)
Editor: *Redaksi)