Pedagang Wajib Tahu Rahasia Produk Halal
Medan, FaktaNow.pro - Acara Literasi Sadar Halal Bagi Kelompok Masyarakat digelar secara resmi, bekerja sama dengan Anggota Komisi VIII DPR RI serta Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kegiatan ini dihadiri pelaku usaha, pedagang, dan perwakilan masyarakat, berlangsung pada hari Kamis.
Dalam pemaparan materi, narasumber secara khusus mengimbau seluruh pedagang dan pelaku usaha yang memproduksi makanan serta minuman untuk segera mengurus sertifikasi halal. Hal ini bukan sekadar memenuhi ketentuan undang-undang, melainkan menjadi pondasi kepercayaan konsumen, jaminan keamanan dan kehalalan produk, serta membuka peluang pasar yang lebih luas baik di dalam maupun luar negeri.
“Bagi rekan-rekan pedagang dan pengusaha pangan, sertifikasi halal adalah nilai tambah sekaligus kewajiban yang harus dipenuhi. Produk bersertifikat halal lebih mudah diterima masyarakat, memiliki daya saing lebih tinggi, dan melindungi konsumen dari bahan yang tidak jelas kehalalannya,” tegas pembicara saat menyampaikan pesan utama.
Kegiatan ini juga menjadi wadah penjelasan alur pengurusan, persyaratan, serta manfaat jaminan produk halal secara lengkap. Diharapkan setelah kegiatan ini, kesadaran pelaku usaha semakin meningkat sehingga lebih banyak produk makanan dan minuman di wilayah ini terdaftar dan bersertifikat resmi.
Penulis :(Pingki Karsizu)
