Surat Disdik Lahat Tuai Sorotan
FaktaNow.pro, Lahat – Surat rekomendasi yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat terkait langganan media di lingkungan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) menjadi sorotan publik. Dokumen tersebut memicu kritik dari Eksekutif Wilayah Nusantara Corruption Watch (EW NCW) Sumatera Selatan yang menilai kebijakan itu berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Sorotan muncul setelah beredarnya surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat berinisial NA bersama Kepala Bidang SD berinisial AD dan Kepala Bidang SMP berinisial H. Dalam surat tersebut, sekolah-sekolah disebut diarahkan untuk berlangganan media tertentu menggunakan anggaran sekolah.
Berdasarkan informasi dan dokumen yang diterima FaktaNow.pro dari salah satu grup WhatsApp, surat rekomendasi tersebut diketahui beredar luas di kalangan masyarakat maupun praktisi pendidikan di Kabupaten Lahat. Namun demikian, redaksi masih melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan keabsahan dokumen tersebut serta meminta tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat untuk memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides) sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
Koordinator Bidang Kajian EW NCW Sumatera Selatan, Syawal, menilai kebijakan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan persepsi adanya keberpihakan terhadap pihak tertentu.
Menurutnya, kerja sama antara sekolah dan media merupakan hal yang wajar dalam mendukung penyebaran informasi serta publikasi kegiatan pendidikan. Namun, ketika rekomendasi hanya mengarah kepada media tertentu, maka diperlukan penjelasan yang terbuka mengenai dasar pertimbangan kebijakan tersebut.
“Pada prinsipnya kami mendukung kemitraan antara sekolah dan media. Akan tetapi, apabila hanya satu atau beberapa media yang direkomendasikan, maka publik berhak mengetahui alasan dan dasar kebijakan tersebut,” ujar Syawal, Jumat (5/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa hasil kajian internal EW NCW Sumsel menemukan adanya indikasi yang dapat ditafsirkan sebagai arahan kepada kepala sekolah untuk mengikuti rekomendasi tersebut. Kondisi itu dinilai berpotensi memengaruhi independensi sekolah dalam menentukan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan masing-masing.
Menurut Syawal, posisi Dinas Pendidikan sebagai institusi pembina sekolah membuat setiap surat resmi yang diterbitkan memiliki pengaruh besar terhadap pengambilan keputusan di tingkat satuan pendidikan.
“Ketika surat berasal dari instansi yang memiliki kewenangan pembinaan, maka kepala sekolah kemungkinan besar akan menganggapnya sebagai arahan yang harus dilaksanakan. Inilah yang perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” katanya.
EW NCW Sumsel juga mengingatkan bahwa setiap penggunaan anggaran pendidikan harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kebutuhan prioritas sekolah.
Organisasi antikorupsi tersebut menilai dana pendidikan harus digunakan secara efektif untuk mendukung peningkatan mutu pembelajaran, sarana pendidikan, dan kebutuhan siswa. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran perlu dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai bentuk pengawasan publik, EW NCW Sumsel mendesak Inspektorat Kabupaten Lahat untuk melakukan telaah dan meminta klarifikasi dari pihak Dinas Pendidikan terkait maksud serta tujuan penerbitan surat tersebut.
Selain itu, organisasi tersebut juga meminta Pemerintah Kabupaten Lahat memberikan perhatian terhadap polemik yang berkembang agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kami berharap ada penjelasan yang transparan sehingga persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, tentu harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan administrasi,” tegas Syawal.
Hingga berita ini disusun, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat belum memberikan keterangan resmi terkait kritik yang disampaikan EW NCW Sumatera Selatan. FaktaNow.pro masih berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan penjelasan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan anggaran pendidikan yang bersumber dari dana negara. Transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Lahat.
Editor: (red).