@import url('https://fonts.googleapis.com/css2?family=Montserrat:wght@400;700&display=swap'); body { font-family: 'Montserrat', Arial, sans-serif; } 🌐 🌐
.@import url('https://fonts.googleapis.com/css2?family=Nunito+Sans:wght@400;700&display=swap'); h1, h2, h3, h4, h5, h6 { font-family: 'Nunito Sans', Arial, sans-serif; } /* PAKSA SEMUA JUDUL RELATED POST JADI HITAM */ .related-posts a, .related-posts a:link, .related-posts a:visited, .related-posts h3 a, .related-posts h4 a, .related-posts .title a, .related-posts .post-title a, .related-posts .related-title a{ color:#000000 !important; text-decoration:none !important; } /* Saat disentuh atau hover tetap hitam */ .related-posts a:hover, .related-posts a:active{ color:#000000 !important; }

Sidorejo Gelar Aktivasi IKD Gratis Besok

Pemerintah Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan menggelar layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) gratis bagi masyarakat pada Selasa, 14 Juli 2026, di Balai Desa Sidorejo. Warga diminta membawa KTP-el atau Kartu Keluarga, smartphone yang terhubung internet, serta telah menginstal aplikasi IKD untuk mengikuti proses aktivasi.
Lamongan, FaktaNow.pro – Pemerintah Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan ini digelar di Balai Desa Sidorejo mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dan seluruh proses pelayanan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

Pelaksanaan aktivasi IKD tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital sekaligus mendukung transformasi pelayanan publik yang lebih modern, cepat, dan efisien. Pemerintah Desa Sidorejo berharap seluruh warga yang telah memenuhi syarat dapat hadir dan memanfaatkan kesempatan tersebut agar memiliki identitas kependudukan dalam bentuk digital.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterbitkan Pemerintah Desa Sidorejo tertanggal 13 Juli 2026, Kepala Desa Sidorejo menginstruksikan seluruh Ketua RT agar menyampaikan informasi tersebut kepada setiap warga di lingkungan masing-masing. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi mengenai layanan aktivasi IKD dapat diterima secara merata sehingga tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan digital.

Kepala Desa Sidorejo, Saptaya Nugraha Duta, SE., MM., menjelaskan bahwa Identitas Kependudukan Digital merupakan inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang dikembangkan pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan melalui perangkat telepon seluler.

Menurutnya, keberadaan IKD menjadi salah satu bentuk transformasi digital yang memberikan berbagai kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Warga tidak lagi harus selalu membawa dokumen fisik ketika membutuhkan identitas untuk berbagai keperluan administrasi.

"Melalui Identitas Kependudukan Digital, masyarakat cukup menggunakan telepon pintar untuk mengakses dokumen kependudukan yang dimiliki. Hal ini tentu lebih praktis, aman, dan mendukung pelayanan publik yang semakin modern," ujarnya.

Ia menambahkan, IKD tidak hanya memuat informasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), tetapi juga mengintegrasikan berbagai dokumen kependudukan lainnya. Di dalam aplikasi tersebut tersedia data Kartu Keluarga (KK), biodata penduduk, Kartu Identitas Anak (KIA), serta sejumlah informasi lain yang telah terhubung dengan layanan pemerintah.

Selain dokumen kependudukan, aplikasi IKD juga dapat terintegrasi dengan berbagai layanan publik, seperti data kepesertaan BPJS Kesehatan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), riwayat vaksinasi, hingga data kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Integrasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan.

Agar proses aktivasi dapat berjalan dengan lancar, Pemerintah Desa Sidorejo mengimbau masyarakat untuk membawa beberapa persyaratan yang telah ditentukan. Warga diminta membawa KTP elektronik atau Kartu Keluarga asli sebagai dokumen pendukung identitas.

Selain itu, peserta juga diwajibkan membawa telepon pintar berbasis Android maupun iOS yang telah terkoneksi dengan jaringan internet. Sebelum datang ke lokasi pelayanan, masyarakat disarankan mengunduh dan memasang aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Google Play Store maupun App Store agar proses registrasi dapat berlangsung lebih cepat.

Pemerintah desa juga mengimbau masyarakat datang sesuai jadwal pelayanan yang telah ditentukan agar proses antrean berlangsung tertib dan seluruh peserta dapat dilayani dengan maksimal hingga kegiatan berakhir pada pukul 13.00 WIB.

Program aktivasi IKD menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa. Kehadiran identitas digital diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat karena dokumen tersimpan secara elektronik dan dapat diakses sewaktu-waktu melalui perangkat pribadi.

Selain meningkatkan kemudahan akses layanan, penggunaan IKD juga dinilai dapat mengurangi risiko kehilangan maupun kerusakan dokumen fisik. Masyarakat tidak lagi harus membawa banyak berkas ketika mengurus berbagai kebutuhan administrasi di instansi pemerintah maupun layanan publik lainnya.

Pemerintah Desa Sidorejo berharap partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini dapat berjalan optimal sehingga semakin banyak warga yang memanfaatkan layanan administrasi kependudukan digital. Dengan meningkatnya jumlah pengguna IKD, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih efektif, efisien, transparan, serta mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi yang terus berkembang.

Melalui kegiatan aktivasi gratis tersebut, Pemerintah Desa Sidorejo juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan tata kelola administrasi kependudukan yang modern, aman, dan terpercaya. Warga yang belum memiliki Identitas Kependudukan Digital diimbau hadir tepat waktu dengan membawa seluruh persyaratan yang diperlukan agar proses aktivasi dapat dilakukan tanpa kendala.

Pewarta: (Sunariyanto)
Editor: (Redaksi)