BOPPAN Soroti Replanting Afdeling 5 Bah Jambi
SiSimalunn, FaktaNow.pro-- Pelaksanaan pekerjaan replanting atau peremajaan tanaman kelapa sawit di Afdeling 5 Unit Kebun Bah Jambi, PTPN IV, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BOPPAN RI.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP LSM BOPPAN RI, Tuandi Sianipar, setelah melakukan peninjauan langsung bersama salah satu kru media ke lokasi pekerjaan pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 11.30 WIB.
Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari pemantauan terhadap pelaksanaan pekerjaan sekaligus melihat kondisi fisik di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, BOPPAN RI menyatakan menemukan sejumlah hal yang menurut pengamatan awal perlu mendapatkan perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut dari manajemen PTPN IV.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pekerjaan replanting, khususnya proses pencacahan batang kelapa sawit. Tuandi menyebut hasil pekerjaan yang terlihat di lapangan diduga belum sepenuhnya sesuai dengan ukuran atau ketentuan teknis yang menjadi acuan.
Namun demikian, BOPPAN RI menegaskan bahwa temuan tersebut masih merupakan hasil pengamatan awal dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai adanya pelanggaran. Untuk memastikan kondisi sebenarnya, diperlukan pemeriksaan teknis serta pengukuran oleh pihak yang berwenang dengan mengacu pada petunjuk teknis (juknis), kontrak pekerjaan, dan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP).
Selain pekerjaan replanting, pembuatan parit isolasi di Afdeling 5 Unit Kebun Bah Jambi juga menjadi perhatian. Tuandi menilai terdapat dugaan ketidaksesuaian pada dimensi parit, terutama berkaitan dengan ukuran lebar, tinggi, dan kedalaman.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu diverifikasi melalui pengukuran fisik secara langsung sehingga dapat diketahui apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan perusahaan.
“Kami meminta pihak kantor direksi PTPN IV segera turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi pekerjaan yang sebenarnya. Jangan hanya menerima laporan dari bawah, tetapi lakukan pemeriksaan langsung agar semuanya jelas dan transparan,” ujar Tuandi Sianipar.
Ia juga meminta manajemen PTPN IV melakukan evaluasi terhadap pihak pelaksana atau vendor yang mengerjakan replanting dan pembangunan parit isolasi tersebut apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.
Menurut Tuandi, apabila pemeriksaan membuktikan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, kontrak, juknis, maupun RAP, perusahaan perlu mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan perbaikan terhadap pekerjaan yang tidak memenuhi standar.
BOPPAN RI juga meminta Polda Sumatera Utara memberikan perhatian apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Tuandi menilai dugaan yang muncul perlu diuji secara objektif melalui pemeriksaan dokumen, pengukuran fisik, perhitungan volume pekerjaan, serta pencocokan dengan spesifikasi yang menjadi dasar pelaksanaan.
“Kami meminta Polda Sumut turun ke lokasi apabila memang ditemukan dugaan kecurangan yang berpotensi merugikan negara,” tegasnya.
Di sisi lain, hingga berita ini disusun, pernyataan atau klarifikasi dari manajemen PTPN IV terkait sorotan BOPPAN RI tersebut belum dimuat dalam informasi yang diterima redaksi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PTPN IV maupun pihak pelaksana pekerjaan untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan replanting dan pembangunan parit isolasi di Afdeling 5 Unit Kebun Bah Jambi.
Tuandi menegaskan, BOPPAN RI akan terus memantau perkembangan pekerjaan tersebut. Ia berharap pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan data sehingga dapat diketahui apakah persoalan yang ditemukan merupakan persoalan teknis, kesalahan pelaksanaan, atau terdapat indikasi penyimpangan.
“Yang kami inginkan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan, transparan, berkualitas, dan tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkas Tuandi Sianipar.
Penulis: (Bastian)
