Jaksa Masuk Sekolah Edukasi Hukum Siswa SMPN 2 Talang Padang
TANGGAMUS, FaktaNow.pro-- Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2026 di SMP Negeri 2 Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Senin, 24 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman hukum kepada pelajar sejak dini. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan hadir secara langsung di lingkungan pendidikan untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya mengenal, memahami, dan menaati aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan upacara di lingkungan SMP Negeri 2 Talang Padang. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang, Mohammad Kemal Pasha Zahrie, S.H., M.H., bertindak sebagai Pembina Upacara.
Kehadiran jajaran Kejaksaan dalam kegiatan sekolah tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan program penerangan hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun komunikasi dan pemahaman antara aparat penegak hukum dengan generasi muda.
Setelah pelaksanaan upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi penyuluhan hukum kepada para siswa SMP Negeri 2 Talang Padang.
Materi yang disampaikan mencakup pengenalan hukum, pentingnya menaati aturan, serta peran dan tanggung jawab pelajar sebagai generasi muda dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sadar hukum.
Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diberikan pemahaman bahwa kesadaran hukum tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan mengenai peraturan perundang-undangan, tetapi juga tercermin melalui perilaku sehari-hari.
Kepatuhan terhadap tata tertib sekolah, menghormati guru dan sesama siswa, menjaga lingkungan sekolah, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain merupakan bagian dari sikap disiplin dan tanggung jawab yang perlu ditanamkan sejak dini.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan salah satu bentuk kegiatan Kejaksaan dalam memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya pelajar.
Lingkungan sekolah dinilai menjadi salah satu ruang penting untuk memberikan pendidikan hukum karena pelajar merupakan bagian dari generasi penerus bangsa yang nantinya akan memiliki peran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Melalui pendekatan edukatif, pelajar diharapkan tidak hanya mengetahui adanya aturan, tetapi juga memahami alasan pentingnya aturan tersebut dipatuhi.
Pemahaman hukum sejak usia sekolah juga diharapkan dapat membantu para pelajar mengambil keputusan secara lebih bijak serta mempertimbangkan dampak dari setiap tindakan yang dilakukan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang, Mohammad Kemal Pasha Zahrie, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bentuk nyata kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat, khususnya dalam lingkungan pendidikan.
“Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami berharap para pelajar dapat lebih mengenal dan memahami hukum sejak dini, sehingga dapat menjadi generasi muda yang sadar hukum, disiplin, serta mampu menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi penting karena perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial turut memberikan tantangan tersendiri bagi kalangan pelajar. Interaksi di ruang digital perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai tanggung jawab dalam menggunakan teknologi dan menyampaikan informasi.
Pelajar juga diharapkan mampu menggunakan media sosial secara bijak, tidak mudah menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan orang lain.
Pendidikan hukum di sekolah dengan demikian tidak hanya diarahkan pada pengenalan ketentuan hukum, tetapi juga pada pembentukan karakter dan sikap bertanggung jawab.
Melalui kegiatan JMS, Kejaksaan dapat menyampaikan pesan hukum dengan pendekatan yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari para pelajar. Penyampaian materi yang mudah dipahami diharapkan dapat membuat siswa lebih terbuka untuk mengenal hukum dan memahami pentingnya perilaku yang sesuai dengan norma serta ketentuan yang berlaku.
Kegiatan penyuluhan hukum di SMP Negeri 2 Talang Padang berlangsung dengan tertib. Para siswa dan pihak sekolah juga menunjukkan antusiasme selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para siswa dalam memahami pentingnya kesadaran hukum sejak berada di bangku sekolah.
Kesadaran hukum yang dibangun sejak dini diharapkan dapat menjadi bekal bagi para pelajar dalam menjalani kehidupan di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Dengan adanya Program Jaksa Masuk Sekolah, edukasi mengenai hukum dapat disampaikan secara langsung kepada generasi muda. Kehadiran aparat penegak hukum di lingkungan sekolah juga diharapkan mampu memperkuat pemahaman bahwa hukum merupakan bagian dari kehidupan bersama yang perlu dihormati dan dipatuhi.
Pelaksanaan JMS Tahun 2026 di SMP Negeri 2 Talang Padang menjadi salah satu bentuk kegiatan edukasi hukum yang mempertemukan Kejaksaan dengan kalangan pelajar secara langsung.
Melalui penyuluhan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan tumbuh generasi muda yang memiliki pengetahuan hukum, disiplin, bertanggung jawab, serta mampu berperan positif dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan sadar hukum.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana tertib dan mendapat respons positif dari lingkungan sekolah. Program Jaksa Masuk Sekolah diharapkan terus menjadi sarana edukasi bagi pelajar untuk mengenal hukum secara lebih dekat sekaligus memahami pentingnya menjadikan kepatuhan terhadap aturan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Kata kunci SEO: Jaksa Masuk Sekolah 2026, Kejaksaan Negeri Tanggamus, Cabang Kejaksaan Talang Padang, SMPN 2 Talang Padang, penyuluhan hukum, Mohammad Kemal Pasha Zahrie, edukasi hukum pelajar, JMS Tanggamus.
Laporan: (Bambang H)
Editor: (Iskandar).

