Desa Bidi Praing Percepat Transformasi Digital
BIDI PRAING, SUMBA TIMUR, FAKTANOW.pro -- Pemerintah Desa Bidi Praing, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Langkah tersebut diwujudkan melalui pelatihan Sistem Informasi Desa yang digelar di Desa Bidi Praing, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan tersebut difasilitasi UPKM/CD Bethesda YAKKUM Wilayah Sumba Timur dan diikuti jajaran Pemerintah Desa Bidi Praing. Pelatihan diarahkan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola data, menyampaikan informasi kepada masyarakat, mendukung keterbukaan pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan berbasis teknologi.
Pelatihan tidak hanya berfokus pada pemahaman penggunaan website desa, tetapi juga mencakup praktik pengelolaan sejumlah fitur dalam Sistem Informasi Desa. Peserta mendapatkan pendampingan dalam melakukan entri, pembaruan, dan pengelolaan data agar informasi desa dapat disajikan secara lebih tertib, sistematis, dan mudah diakses.
Materi yang diberikan mencakup pengelolaan profil desa, kelembagaan desa, status desa, data pembangunan, lapak desa, basis data penduduk, administrasi, galeri, publikasi berita dan kegiatan, hingga informasi mengenai transparansi anggaran.
Pemanfaatan berbagai fitur tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi website desa sebagai pusat informasi publik. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, kegiatan kemasyarakatan, serta potensi desa melalui kanal digital yang dikelola pemerintah desa.
Bapak Daud Lewumbani mengatakan, pelatihan tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah untuk mendorong Desa Bidi Praing menuju tata kelola pemerintahan berbasis digital yang lebih terbuka dan akuntabel.
“Kami berharap melalui pelatihan dan pengelolaan website desa ini, Desa Bidi Praing dapat menjadi desa digital yang semakin transparan dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat.”
Menurut Daud, perkembangan teknologi informasi perlu diikuti dengan peningkatan kemampuan aparatur pemerintahan desa. Website desa, kata dia, tidak semestinya hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan informasi, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan pengelolaan sistem informasi yang konsisten, pemerintah desa memiliki ruang untuk menyampaikan informasi secara lebih cepat dan terstruktur. Masyarakat juga memperoleh kesempatan lebih luas untuk mengetahui perkembangan pembangunan dan berbagai kegiatan yang berlangsung di desa.
Sementara itu, Perwakilan CD Bethesda YAKKUM, Oktavianus Datu Biru, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Bidi Praing atas dukungan terhadap pelaksanaan berbagai program CD Bethesda YAKKUM di wilayah tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Bidi Praing yang selama ini terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan berbagai program CD Bethesda YAKKUM di desa tersebut.”
Oktavianus berharap kolaborasi antara CD Bethesda YAKKUM dan Pemerintah Desa Bidi Praing dapat terus dipertahankan serta diperkuat. Menurutnya, kemitraan yang baik menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan program pemberdayaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pelatihan Sistem Informasi Desa juga menjadi bagian dari penguatan kapasitas aparatur pemerintahan desa. Kemampuan mengelola data secara baik dinilai penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat diperbarui secara berkala dan dikelola dengan penuh tanggung jawab.
Salah satu fitur yang mendapat perhatian ialah publikasi berita dan kegiatan desa. Melalui fitur tersebut, Pemerintah Desa Bidi Praing dapat mendokumentasikan sekaligus menyampaikan informasi mengenai kegiatan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, maupun aktivitas sosial.
Aspek transparansi anggaran juga menjadi bagian penting dalam pengembangan sistem informasi desa. Publikasi informasi mengenai pengelolaan dan penggunaan anggaran dapat membantu masyarakat memperoleh akses terhadap informasi pembangunan serta pengelolaan keuangan desa sesuai ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.
Selain fungsi pemerintahan, website desa juga memiliki peluang untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat. Fitur lapak desa dapat dimanfaatkan sebagai media untuk memperkenalkan potensi, produk, dan kegiatan ekonomi masyarakat setempat.
Dengan demikian, website Desa Bidi Praing tidak hanya diarahkan menjadi pusat informasi pemerintahan, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai media promosi potensi lokal. Pengembangan tersebut berpotensi memperluas jangkauan informasi mengenai produk dan kegiatan ekonomi masyarakat desa.
Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai Desa Bidi Praing melalui website resmi www.desabidipraing.com. Pemerintah desa diharapkan terus memperbarui konten dan data sehingga keberadaan website tersebut benar-benar berfungsi sebagai pusat informasi digital yang aktif, informatif, dan mudah diakses.
Digitalisasi pemerintahan desa pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan penggunaan perangkat teknologi. Lebih dari itu, transformasi digital membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, pengelolaan data yang tertib, pembaruan informasi secara berkala, serta komitmen untuk memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat.
Karena itu, keberlanjutan pengelolaan Sistem Informasi Desa menjadi hal penting setelah pelatihan selesai. Aparatur desa perlu memastikan data yang tersedia tetap diperbarui dan informasi yang dipublikasikan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengelolaan informasi secara konsisten juga dapat memperkuat komunikasi publik antara pemerintah desa dan masyarakat. Ketika informasi tersedia secara terbuka dan mudah diakses, masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk mengetahui program, kegiatan, serta perkembangan pembangunan di wilayahnya.
Pelatihan Sistem Informasi Desa di Bidi Praing menjadi salah satu momentum untuk memperkuat arah tersebut. Dukungan UPKM/CD Bethesda YAKKUM Wilayah Sumba Timur bersama Pemerintah Desa Bidi Praing diharapkan dapat berlanjut melalui pendampingan dan pemanfaatan sistem secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, keberhasilan desa digital bukan hanya diukur dari keberadaan website atau sistem informasi, melainkan dari sejauh mana teknologi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sistem yang aktif, data yang diperbarui, informasi yang terbuka, serta pelayanan yang semakin mudah menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Dari Bidi Praing, transformasi digital diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan desa yang lebih terbuka, terkoneksi, responsif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik kepada seluruh masyarakat. (Rilis).
