PERMABUDHI Makassar Ajak Warga Lihat TPA Antang
MAKASSAR, FAKTANOW.pro — Persoalan pengelolaan sampah di Kota Makassar tidak hanya membutuhkan kebijakan pemerintah, tetapi juga kesadaran masyarakat sejak dari sumbernya. Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Jalan Bareng bersama PERMABUDHI Kota Makassar yang berlangsung di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi bagi peserta untuk melihat secara langsung kondisi pengelolaan sampah sekaligus memahami dampak dari sampah yang dihasilkan masyarakat setiap hari. Peserta diajak melihat kawasan TPA Antang dan berdialog mengenai tantangan pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga hingga tempat pemrosesan akhir.
Kunjungan itu berlangsung di tengah perubahan sistem pengelolaan sampah di Kota Makassar. Pemerintah Kota Makassar mulai menerapkan kebijakan bahwa TPA Antang diarahkan menerima sampah residu, sedangkan sampah yang masih memiliki nilai guna maupun sampah organik diharapkan telah dipilah sejak dari sumbernya.
Perubahan pola tersebut menuntut keterlibatan masyarakat. Pemilahan sampah dari rumah menjadi bagian penting agar volume sampah yang berakhir di TPA dapat ditekan sekaligus membuka peluang pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai ekonomi.
Salah seorang peserta Jalan Bareng mengatakan, pengalaman melihat kondisi TPA secara langsung memberikan perspektif berbeda dibandingkan hanya memperoleh informasi melalui pemberitaan atau percakapan di media sosial.
“Sejujurnya saya bersyukur punya ketertarikan untuk ikut kegiatan ini. Walaupun kita datang melihat sampah, ini mengubah pandangan kita bahwa banyak hal yang harus kita sadari. Kehidupan masyarakat sekitar ternyata sangat terdampak,” ujarnya.
Menurut peserta tersebut, persoalan sampah memiliki hubungan erat dengan kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Sampah yang dihasilkan dari aktivitas rumah tangga, termasuk setelah makan atau berbelanja, dapat menjadi persoalan apabila tidak dipilah dan dikelola dengan baik.
“Sesimpel kita makan, kita punya sampah, kita buang dan tidak memilah. Ternyata itu menjadi beban untuk orang lain. Dari sini kita sadar ternyata seluas itu dampaknya, dari meja makan kita sampai ke lingkungan,” katanya.
Peserta lainnya mengaku memiliki pengalaman sebelumnya mengunjungi kawasan TPA Antang. Kunjungan kali ini dimanfaatkan untuk melihat kondisi terkini sekaligus memahami lebih jauh perubahan sistem pengelolaan sampah yang sedang berlangsung di Kota Makassar.
Menurutnya, edukasi secara langsung dapat menjadi salah satu cara untuk membangun kesadaran masyarakat. Ia bahkan berharap warga di lingkungan tempat tinggalnya dapat melihat kondisi TPA secara langsung sehingga pembahasan mengenai sampah tidak berhenti pada keluhan maupun perdebatan.
“Daripada kita terus berdebat di grup, demo ke RT atau hanya mengeluh karena iuran sampah semakin besar, lebih baik kita datang dan melihat langsung seperti apa kondisi di sini,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai upaya pengelolaan sampah di wilayah Kecamatan Manggala.
Rahman, petugas kebersihan Kecamatan Manggala, menjelaskan bahwa pihaknya mengikuti kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong pengelolaan sampah dari tingkat lingkungan.
Menurut dia, pengelolaan sampah tidak semata-mata bergantung pada keberadaan TPA Antang. Sejumlah fasilitas dan mekanisme pengelolaan telah dikembangkan di tingkat masyarakat, antara lain bank sampah unit di lingkungan kelurahan hingga RT/RW serta fasilitas pengolahan sampah organik menggunakan komposter.
Selain itu, terdapat pula peralatan pendukung seperti mesin pencacah plastik dan mesin press yang dapat dimanfaatkan untuk pengolahan material tertentu.
Kecamatan Manggala juga terus mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. Sosialisasi dilakukan melalui perangkat lingkungan, termasuk RT dan RW, dengan harapan kebiasaan memilah sampah dapat menjadi bagian dari aktivitas masyarakat sehari-hari.
Meski demikian, penerapannya masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya berkaitan dengan keterbatasan lokasi yang memadai untuk pengembangan fasilitas pengelolaan sampah di tingkat lingkungan. Tingkat kesadaran masyarakat juga dinilai belum sepenuhnya merata.
Karena itu, edukasi, sosialisasi, dan pengawasan masih diperlukan agar perubahan pola pengelolaan sampah dapat berjalan secara bertahap.
TPA Antang selama ini menjadi salah satu titik penting dalam sistem pengelolaan sampah Kota Makassar. Besarnya volume sampah yang masuk menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya pada tahap akhir.
Perubahan sistem pengelolaan sampah menempatkan rumah tangga sebagai salah satu titik awal. Sampah perlu dikurangi, dipilah, dan dimanfaatkan kembali apabila masih memiliki nilai guna sebelum akhirnya menjadi residu yang dibawa ke tempat pemrosesan akhir.
Kegiatan Jalan Bareng bersama PERMABUDHI Kota Makassar memberikan gambaran bahwa persoalan sampah memiliki dimensi sosial dan lingkungan yang luas. Sampah yang dibuang oleh masyarakat pada akhirnya tetap membutuhkan proses pengangkutan, pemilahan, pengolahan, hingga pemrosesan akhir.
Karena itu, perubahan perilaku menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung kebijakan pengelolaan sampah.
Langkah sederhana seperti memilah sampah organik dan anorganik, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, memanfaatkan kembali barang yang masih dapat digunakan, serta mendukung keberadaan bank sampah dapat dilakukan dari lingkungan rumah masing-masing.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab petugas kebersihan maupun pemerintah. Masyarakat sebagai penghasil sampah juga memiliki peran dalam mengurangi beban pengelolaan sejak dari sumbernya.
Melalui kegiatan Jalan Bareng, PERMABUDHI Kota Makassar mendorong masyarakat untuk melihat persoalan sampah secara lebih nyata. Dengan melihat langsung kondisi di lapangan, diharapkan kesadaran tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi berkembang menjadi kebiasaan untuk mengelola sampah secara bertanggung jawab.
Pada akhirnya, sampah yang dibuang dari rumah tidak benar-benar hilang. Sampah berpindah tempat dan tetap membutuhkan pengelolaan. Karena itu, perubahan pola pengelolaan sampah di Kota Makassar membutuhkan keterlibatan bersama, dimulai dari langkah sederhana di setiap rumah.
Jurnalis: (justine)


