Warga Sukoyoso Pertanyakan Kompensasi Tiang WiFi Telkom
PRINGSEWU, FAKTANOW.pro – Sejumlah warga Pekon Sukoyoso, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, mempertanyakan mekanisme pemberian kompensasi atas pemasangan tiang jaringan WiFi yang menurut mereka berdiri di lokasi yang merupakan tanah milik pribadi.
Pertanyaan tersebut muncul karena hingga kini sejumlah warga mengaku belum pernah menerima penjelasan maupun kompensasi apabila benar terdapat kebijakan perusahaan terkait penggunaan lahan milik masyarakat untuk pemasangan tiang jaringan.
"Bila memang ada kompensasi, mengapa kami tidak pernah mendengar ataupun menerimanya sejak tiang itu ditanam sampai sekarang," ujar salah seorang warga kepada FaktaNow.pro. Atas permintaan narasumber, identitasnya tidak dipublikasikan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, FaktaNow.pro melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada sejumlah pihak guna memperoleh penjelasan secara berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah Kepala Pekon Sukoyoso, Asrori, Saat ditemui FaktaNow.pro di kediamannya pada Rabu, 5 Agustus 2026, Ansori menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pemberian kompensasi kepada warga yang lahannya digunakan sebagai titik pemasangan tiang.
"Saya tidak menerima uang kompensasi dari pihak mandor ataupun pengawas untuk diberikan kepada warga yang tanahnya dipasang tiang besi jaringan tersebut," kata Asrori, kepada FaktaNow.pro.
Dalam kesempatan itu, Ansori juga menjelaskan bahwa pada saat proses perizinan berlangsung pernah datang seseorang bernama Arif bersama rekannya.
Menurut Ansori, kedatangan tersebut bertujuan meminta izin kepada pemerintah pekon terkait pelaksanaan pemasangan tiang jaringan.
"Pada waktu itu datang seorang bernama Arif bersama temannya untuk meminta izin. Ia memberikan uang sebesar Rp3.500.000 kepada saya untuk pembuatan izin. Mengenai apakah ada uang kompensasi untuk warga atau bentuk lainnya, saya tidak paham dan tidak mengetahui. Yang saya ingat, saat itu Arif menyampaikan bahwa semua kepala pekon nilainya sama, hanya mungkin berbeda sesuai jumlah kepala keluarga yang dilalui jaringan," ujar Ansori.
Ansori menambahkan bahwa dirinya juga sempat mendengar penjelasan mengenai nominal tertentu yang dikaitkan dengan jumlah kepala keluarga.
"Kalau tidak salah waktu itu disebut sekitar Rp5.000 per kepala keluarga," ucapnya, seraya menegaskan bahwa keterangan tersebut merupakan apa yang disampaikan kepadanya saat proses perizinan berlangsung.
Pernyataan Kepala Pekon tersebut merupakan keterangan narasumber kepada media dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak yang disebut agar diperoleh informasi yang utuh dan berimbang.
Sebagai bagian dari proses verifikasi, FaktaNow.pro pada hari yang sama telah mengirimkan permintaan konfirmasi resmi melalui aplikasi WhatsApp kepada Arif.
Dalam pesan tersebut, redaksi meminta penjelasan mengenai identitas, jabatan, perusahaan yang diwakili, mekanisme perizinan, waktu pelaksanaan pemasangan tiang di Pekon Sukoyoso, jumlah tiang yang dipasang, prosedur penggunaan lahan warga, kebijakan perusahaan mengenai kompensasi, mekanisme penyelesaian apabila terdapat keberatan dari masyarakat, hingga identitas penanggung jawab proyek dan alamat kantor perusahaan yang dapat memberikan keterangan resmi.
Redaksi juga meminta klarifikasi mengenai informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya warga yang lahannya menjadi lokasi pemasangan tiang namun mengaku belum menerima kompensasi.
Hingga berita ini disusun, Arif belum memberikan jawaban atas substansi pertanyaan yang disampaikan redaksi. Pesan yang diterima redaksi hanya berisi pertanyaan singkat, "Sukoyoso mana?"
Penulis: (Iskandar).
