Tujuh Pejabat Fungsional Pringsewu Resmi Dilantik
PRINGSEWU, FAKTANOW.pro - Pemerintah Kabupaten Pringsewu melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional bagi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram @dinas_pertanian_pringsewu. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa kegiatan berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, bertempat di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu.
Unggahan tersebut menyebutkan bahwa pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pringsewu tentang kenaikan jabatan dalam jabatan fungsional dan perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional.
Prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan ASN tersebut disebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Kabupaten Pringsewu, Arif Nugroho, S.E., M.P.
Dalam keterangan yang dipublikasikan, akun Dinas Pertanian Pringsewu membuka unggahannya dengan sapaan kepada masyarakat, khususnya kalangan pertanian, sebelum menjelaskan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional tersebut.
Berdasarkan daftar yang dicantumkan dalam unggahan Instagram tersebut, terdapat tujuh pejabat yang dilantik dengan jabatan fungsional masing-masing.
1. Penti Susanti, S.KM., M.Si., yang disebut menduduki jabatan Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Madya.
2. dr. Johan Arfianto, dengan jabatan Medik Veteriner Ahli Madya.
3. Ika Trisnawati Ramdhani, S.P., M.T.P., sebagai Pengawas Alat dan Mesin Pertanian Ahli Madya.
4. Harzon, S.P., yang juga disebut sebagai Pengawas Alat dan Mesin Pertanian Ahli Madya.
5. Affico, dengan jabatan Pengawas Bibit Ternak Mahir.
Selanjutnya, nama keenam yang tercantum adalah Suhardi, S.T. Ia disebut menduduki jabatan Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama pada bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Sementara nama ketujuh adalah Yuhanna Aftika, S.E., M.Si., yang disebut sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Muda pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu.
Dengan demikian, unggahan tersebut memuat daftar tujuh pejabat yang mendapatkan kenaikan jabatan maupun perpindahan ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Jabatan fungsional merupakan salah satu bagian penting dalam pengembangan karier ASN karena berkaitan dengan tugas, kompetensi, serta keahlian tertentu sesuai bidang pekerjaan masing-masing.
Dalam konteks kegiatan yang dipublikasikan Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, sejumlah jabatan yang disebut mencakup bidang pertanian, kesehatan hewan, alat dan mesin pertanian, peternakan, hingga bidang pekerjaan umum serta pengelolaan sumber daya aparatur.
Namun, berdasarkan materi unggahan yang tersedia, tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai rincian SK Bupati yang menjadi dasar pelantikan, nomor keputusan, maupun uraian mengenai proses penetapan masing-masing pejabat.
Karena itu, informasi mengenai dasar administratif dan ketentuan lebih rinci terkait pelantikan tersebut tetap mengacu pada dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Pringsewu apabila diperlukan untuk pendalaman berita.
Unggahan Instagram tersebut juga menandai sejumlah akun, antara lain @mas.riyanto.klangenan, @umilailamediacenter, dan @pemkab.pringsewu, serta menggunakan tagar #pringsewu, #asn, dan #dinaspertanian.
Dari dokumentasi visual yang diunggah, kegiatan berlangsung di dalam aula dengan latar bertema pertanian. Terlihat seorang pejabat sedang membacakan naskah dalam prosesi yang berkaitan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional.
FaktaNow.pro menempatkan informasi tersebut sebagai laporan berdasarkan materi publikasi akun Instagram Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu.
Sumber: Unggahan Instagram @dinas_pertanian_pringsewu, 3 September 2026. (Iskandar).
