Juru Parkir Pringsewu Protes Keras Atribut Mangkrak



Ilustrasi sebagai kegiatan juruparkir lagi melaksanakan tugas

FAKTANOW.pro, Pringsewu -
- Sekitar 200 juru parkir di wilayah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menyuarakan keluhan serius terhadap belum terpenuhinya atribut resmi yang seharusnya mereka terima sebagai bagian dari tugas pelayanan publik. Keluhan tersebut disampaikan melalui koordinator lapangan berinisial MJ kepada awak media pada Sabtu, 4 April 2026.

Permasalahan ini mencuat karena para juru parkir mengaku telah bertahun-tahun bekerja tanpa dukungan atribut standar seperti rompi, topi, dan peluit. Padahal, perlengkapan tersebut dinilai penting sebagai simbol legalitas sekaligus identitas resmi mereka sebagai perpanjangan tangan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu.

MJ, yang telah 12 tahun menjalankan peran sebagai koordinator parkir, mengungkapkan bahwa dirinya tidak tinggal diam. Ia menyatakan telah berulang kali mengajukan proposal permohonan atribut kepada pihak dinas terkait. Bahkan, pada tahun ini, proposal serupa kembali diajukan dengan harapan dapat segera direalisasikan.

“Saya sudah lama mengajukan proposal ke dinas terkait atribut ini. Tahun ini juga kembali saya ajukan. Namun hingga sekarang belum ada realisasi,” ujar MJ dengan nada kecewa.

Menurutnya, atribut bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian penting dari sistem kerja yang profesional dan tertib. Tanpa atribut resmi, para juru parkir kerap menghadapi berbagai kendala di lapangan, mulai dari kurangnya kepercayaan masyarakat hingga potensi konflik dengan pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

Dalam menjalankan tugasnya, MJ menjelaskan bahwa sistem pengelolaan parkir di wilayah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah Danru (Komandan Regu). Saat ini, terdapat sekitar 15 Danru yang bertanggung jawab atas pengumpulan retribusi parkir dari para juru parkir di lapangan. Hasil retribusi tersebut kemudian disalurkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Mengenai sistem penghasilan, MJ juga memberikan penjelasan tambahan yang sebelumnya belum disampaikan. “Red”: pendapatan yang diterima bersifat persentase. Setelah dilakukan pemotongan sesuai porsi untuk tim kepengurusan koordinator parkir di Kabupaten Pringsewu, sisa hasil retribusi tersebut langsung disetorkan ke pemerintah daerah melalui transfer Bank Lampung.

“Mengenai uang penghasilan saya itu sifatnya persentase. Untuk penyetoran uang hasil, setelah dipotong persentase untuk kami selaku kepengurusan tim koordinator parkir di daerah Kabupaten Pringsewu, sisanya langsung saya setorkan ke Pemda melalui transfer Bank Lampung,” jelas MJ.

Namun ironisnya, di balik sistem yang telah berjalan selama bertahun-tahun itu, para petugas di lapangan merasa kurang mendapatkan perhatian dari pihak berwenang. Mereka menilai, kontribusi yang telah diberikan selama ini seharusnya diimbangi dengan pemenuhan kebutuhan dasar operasional, termasuk atribut resmi.

“Seragam atau atribut ini adalah simbol keabsahan kami. Sangat penting bagi kami untuk bekerja dengan identitas yang jelas. Tapi kenyataannya, meskipun sudah berkali-kali diajukan, tetap saja belum ada tindak lanjut,” tambah MJ.

Keluhan ini tidak hanya datang dari MJ semata. Sejumlah juru parkir yang ditemui di berbagai titik di Kabupaten Pringsewu juga membenarkan kondisi tersebut. Mereka mengaku sudah lama menunggu perhatian dari dinas terkait, namun hingga kini belum ada kepastian.

Salah satu juru parkir yang tidak ingin disebutkan namanya juga menyampaikan tambahan keterangan. “Red”: keberadaan atribut dinilai akan sangat membantu meningkatkan kinerja serta kepercayaan masyarakat.

“Kami sebagai juru parkir kalau ada atribut seperti rompi, topi dan peluit tentu lebih sigap dalam bekerja. Itu memang yang sangat kami tunggu. Dan sebenarnya sangat ringan bagi dinas jika dianggarkan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan kondisi nyata yang dialami para petugas saat ini, di mana sebagian atribut yang digunakan justru berasal dari inisiatif pribadi.

“Seperti rompi yang kami pakai ini, kami beli sendiri,” tutupnya.

Permasalahan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai perhatian dan tanggung jawab Dinas Perhubungan terhadap para petugas lapangan yang menjadi ujung tombak pelayanan parkir. Sebagai pihak yang mengelola sistem perparkiran daerah, dinas dinilai seharusnya memiliki perencanaan yang matang, termasuk dalam hal penyediaan perlengkapan kerja.

Secara prinsip, atribut seperti rompi, topi, dan peluit bukan hanya soal penampilan. Lebih dari itu, atribut berfungsi sebagai alat kontrol, identifikasi, serta perlindungan bagi juru parkir dalam menjalankan tugasnya. Tanpa atribut, potensi penyimpangan maupun konflik di lapangan menjadi lebih sulit dikendalikan.

Dari sisi waktu, keluhan ini bukanlah hal baru. MJ menyebut bahwa pengajuan atribut telah dilakukan selama bertahun-tahun, namun tidak pernah mendapatkan realisasi yang jelas. Hal ini menimbulkan kesan adanya pembiaran atau kurangnya prioritas dari pihak dinas terhadap kebutuhan juru parkir.

Dari sisi lokasi, persoalan ini terjadi di wilayah Kabupaten Pringsewu yang merupakan salah satu daerah dengan aktivitas ekonomi cukup aktif di Provinsi Lampung. Tingginya mobilitas masyarakat seharusnya diimbangi dengan sistem perparkiran yang tertib dan profesional.

Dari sisi alasan, para juru parkir menuntut atribut karena menyangkut legitimasi, kenyamanan kerja, serta kepercayaan publik. Tanpa atribut resmi, posisi mereka menjadi rentan, baik dari segi hukum maupun sosial.

Sementara dari sisi cara, para juru parkir telah menempuh jalur formal melalui pengajuan proposal kepada dinas terkait. Namun hingga saat ini, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Situasi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan dan implementasi di lapangan. Di satu sisi, juru parkir dituntut untuk menjalankan tugas secara profesional dan menyetorkan retribusi secara rutin. Namun di sisi lain, kebutuhan dasar mereka justru terabaikan.

Para juru parkir berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu, dapat segera mengambil langkah konkret. Mereka meminta agar pengajuan atribut tidak lagi diabaikan dan dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

“Kami hanya ingin bekerja dengan layak dan diakui secara resmi. Tidak lebih dari itu,” tegas salah satu juru parkir.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu terkait keluhan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Permasalahan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan dan kebutuhan operasional petugas lapangan. Tanpa dukungan yang memadai, sulit bagi sistem pelayanan publik untuk berjalan optimal.

Kasus ini sekaligus menjadi cermin bahwa pelayanan publik tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada perhatian terhadap pelaksana di lapangan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan berdampak pada menurunnya kualitas layanan parkir di Kabupaten Pringsewu.


Penulis:: (iskandar).

6959145 Tambahkan kode berikut ke situs Anda: