ALAM BAKA Desak Audit Bea Cukai Lampung, Aksi Berlanjut Jakarta
BANDAR LAMPUNG | FAKTANOW.pro | Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran (ALAM BAKA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat, Jumat (7/8/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan fungsi kontrol sosial terhadap tata kelola pelayanan serta pengawasan kepabeanan di wilayah Lampung. Dalam aksinya, ALAM BAKA menyampaikan sejumlah dugaan persoalan yang menurut mereka perlu mendapatkan pemeriksaan dan klarifikasi dari instansi berwenang.
Ketua Harian ALAM BAKA, Nopiyanto, mengatakan pihaknya meminta adanya pengawasan yang lebih transparan terhadap pelaksanaan tugas Bea Cukai, termasuk pelayanan, pemeriksaan, penindakan, serta pengelolaan barang hasil penindakan.
Menurut ALAM BAKA, sejumlah persoalan yang disampaikan dalam aksi antara lain dugaan suap dan gratifikasi, manipulasi dokumen kepabeanan, praktik under invoicing, penyelundupan barang tertentu, peredaran rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai, hingga dugaan kelemahan dalam pengawasan barang hasil penindakan.
Namun demikian, seluruh tudingan tersebut merupakan aspirasi dan dugaan yang disampaikan oleh ALAM BAKA dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum melalui proses pemeriksaan oleh lembaga yang memiliki kewenangan.
Nopiyanto juga menyoroti dugaan persoalan pengawasan terhadap perizinan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), khususnya Tempat Penjualan Eceran (TPE) minuman beralkohol di Kota Bandar Lampung.
Dalam penyampaiannya, ALAM BAKA meminta pihak terkait melakukan verifikasi terhadap kepatuhan sejumlah tempat usaha terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk mengenai persyaratan lokasi dan jarak sebagaimana aturan kepabeanan dan cukai.
Saat aksi berlangsung, pihak Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat menemui massa. Kepala Bidang Fasilitas, Imam Najib, hadir menyampaikan keterangan kepada para peserta aksi.
Imam mengatakan bahwa meskipun pada hari tersebut terdapat kondisi kerja dari rumah (work from home), pihaknya tetap datang untuk menemui massa aksi.
Ia juga menyampaikan bahwa jajaran Bea Cukai terus melakukan kegiatan penindakan dan pengawasan serta meminta agar persoalan yang berkaitan dengan kebijakan disampaikan melalui pimpinan.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari ALAM BAKA. Massa aksi menilai penjelasan yang diberikan belum menjawab secara rinci substansi dugaan persoalan yang mereka sampaikan.
ALAM BAKA menginginkan adanya penjelasan yang lebih konkret mengenai mekanisme pengawasan, pemeriksaan internal, tindak lanjut atas laporan masyarakat, serta langkah institusi apabila ditemukan pelanggaran.
Meski demikian, keterangan Imam Najib dalam aksi tersebut merupakan tanggapan yang disampaikan di lapangan dan belum dapat dianggap sebagai jawaban resmi institusional atas seluruh tuntutan ALAM BAKA.
Tuntutan Audit dan Pemeriksaan, Dalam aksi tersebut, ALAM BAKA menyampaikan sejumlah tuntutan kepada instansi terkait. Di antaranya meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan terhadap pelayanan, pemeriksaan, dan pengawasan kepabeanan di Lampung.
Aliansi tersebut juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan apabila nantinya ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi maupun pelanggaran kepabeanan dan cukai.
Selain itu, ALAM BAKA meminta evaluasi terhadap sistem manajemen risiko dan jalur pemeriksaan, audit terhadap aktivitas impor dan ekspor yang dianggap berisiko, serta pemeriksaan terhadap pengelolaan barang hasil penindakan dan barang sitaan.
Mereka juga mendorong adanya keterbukaan informasi mengenai hasil pengawasan dan tindak lanjut terhadap laporan atau temuan yang telah disampaikan masyarakat.
Aksi Berlanjut ke Jakarta, ALAM BAKA memastikan penyampaian aspirasi tidak berhenti di Lampung. Aliansi tersebut menyatakan akan melanjutkan aksi ke Kantor Kementerian Keuangan RI di Jakarta.
Agenda tersebut disebut berkaitan dengan rencana kunjungan ke sejumlah lembaga pemerintah pada pekan berikutnya, termasuk penyampaian aspirasi dan data pendukung yang dimiliki ALAM BAKA.
Mereka juga menyatakan akan mempertimbangkan penyampaian informasi kepada lembaga lain yang memiliki kewenangan pengawasan dan penegakan hukum apabila dinilai diperlukan.
Bagi ALAM BAKA, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pelayanan publik di bidang kepabeanan dan cukai.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi secara tertulis dari Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat maupun Kementerian Keuangan RI mengenai seluruh poin tuntutan ALAM BAKA.
Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Kementerian Keuangan, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi, koreksi, atau hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Laporan: (iskan/Rom).
