Hutan Tlogonongko Diduga Rusak, KPH Dipertanyakan
TUBAN, FAKTANOW.pro - Kondisi kawasan hutan di sekitar Jalan Raya Tlogonongko, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali menjadi perhatian setelah ditemukan sejumlah pohon tumbang atau ditebang serta batang dan ranting yang berserakan di area tersebut.
Dokumentasi lapangan yang diterima FaktaNow.pro menunjukkan kondisi fisik kawasan hutan pada 12 September 2026 sekitar pukul 14.19 WIB. Dalam dokumentasi tersebut tercantum titik koordinat 6.9359763° LS, 112.0142888° BT, dengan keterangan lokasi Jalan Raya Tlogonongko, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi pengawasan kawasan hutan serta penyebab banyaknya pohon dan material kayu yang terlihat berada di lokasi.
Namun demikian, kondisi visual dalam dokumentasi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi tindak pidana perusakan hutan maupun menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Untuk memastikan kondisi sebenarnya, diperlukan pemeriksaan langsung oleh pihak yang memiliki kewenangan di bidang kehutanan, termasuk memastikan status kawasan, asal-usul pohon yang tumbang atau ditebang, serta apakah terdapat izin atau kegiatan yang sah di lokasi.
Kondisi tersebut turut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan dilakukan oleh Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) yang memiliki kewenangan pengelolaan dan pengawasan sesuai wilayah kerjanya.
Pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menuduh adanya pembiaran. Sebaliknya, klarifikasi dari pihak KPH diperlukan agar informasi mengenai kondisi kawasan tersebut dapat diketahui secara utuh oleh masyarakat.
Apabila benar terdapat aktivitas penebangan atau kerusakan yang terjadi berulang, publik juga berkepentingan mengetahui langkah pengawasan, pencegahan, maupun penindakan yang telah dilakukan oleh pihak berwenang.
Untuk memperoleh informasi berimbang, upaya konfirmasi kepada petugas terkait telah dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp (WA).
Namun hingga berita ini disusun, pihak yang dihubungi belum memberikan tanggapan mengenai kondisi kawasan hutan tersebut.
Sejumlah hal yang masih membutuhkan penjelasan antara lain mengenai apakah pihak terkait telah mengetahui kondisi di lokasi, apakah pemeriksaan lapangan pernah dilakukan, bagaimana hasil pemeriksaan apabila pernah dilakukan, serta langkah apa yang telah ditempuh apabila ditemukan pelanggaran.
FaktaNow.pro tidak mengambil kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kondisi tersebut. Informasi dalam pemberitaan ini ditempatkan sebagai temuan kondisi lapangan yang masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi dari pihak berwenang.
Masyarakat diharapkan dapat turut menjaga kawasan hutan dan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan kepada instansi berwenang.
Pihak KPH dan instansi terkait tetap diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab mengenai kondisi kawasan hutan di Jalan Raya Tlogonongko tersebut.
Jurnalis: Jastomo
