Ade Julhaidir Desak DPR-MPR Tampung Aspirasi
JAKARTA, FAKTANOW.pro - Ketua Umum Gerakan Masyarakat Usaha Nyata Gerak Pantau Kebijakan Aturan Publik (GERMAS UNGKAP), Ade Julhaidir, CFLE, mendesak DPR RI dan MPR RI membuka ruang penyampaian aspirasi masyarakat terkait polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai persyaratan pencalonan wakil presiden serta persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ade menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat mengenai kedua persoalan tersebut perlu disalurkan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum dan kewenangan lembaga terkait.
Ia meminta DPR RI dan MPR RI memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat serta pandangan mengenai persoalan yang menjadi perhatian publik.
“DPR dan MPR harus hadir sebagai representasi rakyat, mendengar aspirasi, serta memastikan setiap persoalan kebangsaan mendapatkan perhatian secara proporsional,” kata Ade dalam keterangannya.
Ade juga menekankan agar informasi dan tudingan yang beredar terkait polemik putusan MK maupun ijazah Gibran Rakabuming Raka diperiksa berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.
Menurutnya, transparansi, kepastian hukum, dan keterbukaan informasi menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan negara.
Lebih lanjut, Ade menyampaikan bahwa GERMAS UNGKAP mendorong DPR RI dan MPR RI memfasilitasi dialog konstitusional dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, akademisi, pakar hukum tata negara, serta pihak-pihak terkait.
Ia menyebut dialog tersebut sebagai salah satu cara untuk menyalurkan aspirasi masyarakat secara tertib dan memperoleh tanggapan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
"Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan mempertanyakan kebijakan publik melalui jalur yang sah. Jangan alergi terhadap kritik, karena kritik yang konstruktif merupakan bagian dari kontrol demokrasi," ujarnya.
GERMAS UNGKAP, lanjut Ade, menyatakan komitmennya untuk menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik, mengawal transparansi penyelenggaraan negara, dan menyampaikan aspirasi masyarakat secara bertanggung jawab.
Ade berharap seluruh pihak menghormati proses hukum dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara dalam menyikapi polemik tersebut. (Tim red)

Posting Komentar