PT SMM Keluarkan Limbah Ban, Ini Tujuannya
SULTENG, FAKTANOW.pro — PT Sarita Mitra Mulia (SMM) melakukan kegiatan pengeluaran limbah ban dari pabrik dan area pertambangan di wilayah Bungku, Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut berkaitan dengan upaya penanganan limbah ban bekas agar tidak menumpuk di kawasan industri.
Tokoh pemuda Bungku, Ardiansyah Emba, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut saat memberikan keterangan kepada media, Minggu (25/10/2026).
Ardiansyah menjelaskan, limbah ban bekas memiliki nilai ekonomi. Namun, penanganannya tetap perlu memperhatikan potensi dampak terhadap lingkungan, terutama apabila ban bekas terkontaminasi bahan berbahaya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah ban bekas oleh perusahaan industri dan kontraktor di wilayah Bungku maupun daerah lain di Sulawesi Tengah.
Menurutnya, ban bekas yang tidak terkontaminasi bahan berbahaya tidak serta-merta dikategorikan sebagai limbah B3. Namun, status dan tata cara pengelolaannya perlu ditentukan berdasarkan karakteristik serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penanganan limbah ban bekas secara tepat menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam kegiatan industri dan pertambangan untuk mengurangi risiko pencemaran lingkungan.
Penulis: (Umar)

Posting Komentar