Raih 1.200 Suara, Ilham Akbar Sampaikan Terima Kasih kepada Warga Waluyojati
PRINGSEWU, FAKTANOW.pro - Ilham Akbar, calon Kepala Pekon Waluyojati nomor urut 1, menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat setelah memperoleh 1.200 suara dalam Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Waluyojati.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan dari Kepala Pekon terpilih, Ilham Akbar, yang mengungkapkan rasa syukur atas pelaksanaan pemilihan yang disebut berlangsung aman dan damai.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, Ilham Akbar memperoleh 1.200 suara, sedangkan calon lainnya, Legimin atau Panjul, turut berkompetisi dalam pemilihan tersebut. Namun, jumlah suara yang diperoleh calon nomor urut 2 belum dicantumkan dalam informasi yang diterima.
Dalam pernyataannya, Ilham Akbar mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Pekon Waluyojati, mulai dari Dusun 1 hingga dusun lainnya, atas kepercayaan yang diberikan melalui pemungutan suara.
“Saya Ilham Akbar mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Pekon Waluyojati. Terima kasih atas kepercayaan 1.200 suara ini. Ini adalah amanah besar yang tidak akan saya sia-siakan. Saya akan menjadi kepala pekon untuk semua warga, baik yang memilih saya maupun yang belum. Mari kita bersatu membangun Waluyojati yang lebih maju, transparan, dan sejahtera,” demikian pernyataan Ilham Akbar.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, panitia Pilkakon, Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Waluyojati, serta aparat keamanan dari Polsek Pringsewu dan Polres Pringsewu yang disebut turut menjaga keamanan selama proses pemilihan.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para relawan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga yang telah terlibat dalam proses pemilihan.
Ilham Akbar mengajak masyarakat untuk kembali bersatu setelah pelaksanaan Pilkakon dan menjaga kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Pilkakon telah usai. Tidak ada lagi perbedaan. Saatnya kita bergandengan tangan. Waluyojati adalah milik kita bersama,” demikian pesan yang disampaikan dalam keterangan tersebut.
Adapun penetapan resmi hasil Pilkakon dan status calon terpilih tetap mengacu pada berita acara serta keputusan panitia dan pihak berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis: (Iskandar)

Posting Komentar