Guru dan Siswi Terlibat Perselisihan Fisik di Kelas
FAKTANOW.pro, Aceh – Sebuah video singkat yang merekam momen ketegangan antara seorang guru perempuan dan siswinya di sebuah ruang kelas sekolah menengah di Kota Langsa, Aceh, telah menyebar luas di media sosial dalam waktu kurang dari 24 jam.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @radarsuara_jateng, yang dikenal sebagai sumber informasi lokal di Jawa Tengah, namun kali ini melaporkan insiden yang terjadi di luar wilayahnya. Dalam caption unggahannya, disebutkan bahwa insiden bermula saat guru berusaha melerai konflik antar siswa, namun justru terlibat langsung dalam perkelahian fisik dengan salah satu siswi.
Aksi tersebut terekam jelas oleh kamera ponsel, menunjukkan suasana kelas yang tampak normal sebelum eskalasi terjadi.
Dalam rekaman, terlihat seorang guru perempuan mengenakan hijab putih dan baju batik motif gelap, berdiri menghadap papan tulis sambil memegang lengan siswinya yang juga berhijab, namun mengenakan seragam cokelat tua.
Keduanya tampak saling dorong dan tarik-tarikan, sementara beberapa siswa lain terlihat diam di latar belakang, sebagian ada yang merekam kejadian tersebut. Di dinding kelas, terpampang foto Presiden RI, lambang Garuda Pancasila, serta poster-poster edukasi yang masih utuh, menciptakan kontras ironis antara norma formal pendidikan dan realitas kekerasan yang terjadi di dalamnya.
Insiden ini langsung memicu diskusi panas di kolom komentar unggahan tersebut. Banyak warganet menyatakan keprihatinan atas perilaku guru yang dianggap melanggar etika profesi.
“Guru seharusnya menjadi teladan, bukan pelaku kekerasan,” tulis salah satu pengguna. Sementara itu, sejumlah komentar lain menyoroti kemungkinan adanya provokasi dari sisi siswi, meskipun hal ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak sekolah maupun dinas pendidikan setempat.
Menanggapi viralnya video tersebut, Dinas Pendidikan Kota Langsa melalui juru bicaranya menyatakan akan segera melakukan investigasi mendalam. “Kami menerima laporan dan sedang mengumpulkan fakta lapangan.
Jika terbukti ada pelanggaran kode etik oleh tenaga pendidik, maka sanksi administratif akan diberikan sesuai prosedur,” ujar pejabat tersebut dalam keterangan pers singkat yang dirilis sore hari kemarin.
Sementara itu, pihak sekolah tempat insiden terjadi belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa guru yang terlibat telah dinonaktifkan sementara dari tugas mengajar pending penyelidikan lebih lanjut.
Siswa yang terlibat juga dilaporkan mendapat pendampingan psikologis dari tim bimbingan konseling sekolah, mengingat dampak emosional yang mungkin ditimbulkan akibat kejadian tersebut.
Para ahli pendidikan turut angkat suara. Dr. Fitriani, dosen Psikologi Pendidikan dari Universitas Syiah Kuala, menekankan pentingnya pelatihan manajemen emosi bagi tenaga pendidik.
“Guru adalah figur otoritas moral di kelas. Ketika mereka kehilangan kendali, dampaknya bukan hanya pada siswa yang terlibat, tapi juga pada persepsi seluruh komunitas sekolah terhadap institusi pendidikan,” ujarnya dalam wawancara eksklusif.
Di sisi lain, organisasi profesi guru seperti PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) cabang Aceh juga turut bereaksi. Mereka menyerukan agar kasus ini tidak dijadikan bahan penghakiman massal di media sosial, melainkan diselesaikan melalui mekanisme internal yang adil dan transparan. “Kami mendukung proses investigasi, tetapi juga meminta perlindungan hukum bagi guru jika ternyata ia bertindak dalam rangka menjaga ketertiban kelas,” kata Ketua PGRI Aceh, H. Zulkifli, dalam pernyataannya.
Kasus ini juga menyentuh isu broader tentang budaya kekerasan di lingkungan pendidikan. Menurut data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), sepanjang tahun 2023 terdapat lebih dari 1.200 laporan kasus kekerasan di sekolah, baik verbal maupun fisik, yang melibatkan guru, siswa, maupun staf sekolah. Angka ini menunjukkan perlunya revisi terhadap kurikulum pendidikan karakter dan pelatihan berkelanjutan bagi tenaga pendidik.
Beberapa tokoh masyarakat di Aceh bahkan mengusulkan agar setiap sekolah wajib memiliki unit khusus penanganan konflik internal, yang terdiri dari guru BK, perwakilan orang tua, dan psikolog sekolah. “Kita tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan reaktif. Harus ada sistem pencegahan yang terstruktur,” ujar Tgk. Muhammad Yusuf, ulama sekaligus aktivis pendidikan di Banda Aceh.
Di tengah hiruk-pikuk respons publik, penting untuk diingat bahwa setiap pihak berhak atas proses hukum yang adil. Baik guru maupun siswi berhak didengar alasannya, dan bukti-bukti harus dikumpulkan secara komprehensif sebelum kesimpulan akhir diambil. Media massa pun dihimbau untuk tidak menyebarkan identitas pribadi korban atau pelaku, sesuai dengan Pasal 7 Kode Etik Jurnalistik yang melarang eksploitasi penderitaan individu demi kepentingan berita.
Viralnya video ini juga menjadi refleksi bagi masyarakat digital: seberapa jauh kita boleh membagikan konten sensitif? Apakah tujuan kita adalah mencari keadilan, atau sekadar memuaskan rasa penasaran? Dalam era di mana setiap orang bisa menjadi reporter, tanggung jawab moral terhadap kebenaran dan empati harus tetap dijaga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi mengenai kronologi lengkap insiden, termasuk apakah ada pemicu spesifik yang menyebabkan eskalasi tersebut. Pihak kepolisian setempat juga belum menerima laporan resmi dari keluarga siswa maupun guru yang terlibat. Namun, tekanan publik terus meningkat, mendorong otoritas pendidikan untuk segera mengumumkan hasil investigasi.
Bagi banyak orang, kasus ini bukan sekadar soal dua individu yang bertengkar di kelas. Ini adalah cermin retak dari sistem pendidikan yang kerap gagal membentuk karakter, bukan hanya akademik. Dan seperti pepatah Aceh berkata: “Meunyo geutanyoe hana peugot droe, peue gunajih peugot ureueng laen?” Jika kita tidak mampu memperbaiki diri sendiri, apa gunanya memperbaiki orang lain?
Pendidikan bukan hanya tentang nilai ujian, tapi tentang bagaimana kita berperilaku ketika tidak ada yang melihat. Dan kadang, justru di saat itulah, ujian sebenarnya dimulai.
Penulis: (iskandar).
