Irigasi Rusak, P3A Tirta Agung Siap Perbaikan
FAKTANOW.pro, Pringsewu – Polemik proyek pembangunan saluran irigasi beton pracetak (precast) di Pekon Waya Krui, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, terus berkembang setelah muncul klarifikasi resmi dari Dinas Pertanian setempat.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, Maryanto, menyampaikan klarifikasi tersebut melalui pesan WhatsApp kepada redaksi. Ia menyebutkan bahwa hasil pengecekan awal menunjukkan adanya perbedaan informasi terkait sumber anggaran proyek yang beredar di masyarakat.
“Berdasarkan hasil pengecekan awal, kegiatan tersebut bersumber dana APBN Kementerian PU, jadi bukan bersumber dana APBD Kabupaten Pringsewu,” ujar Maryanto.
Pernyataan ini sekaligus membantah pemberitaan sebelumnya yang menyebut proyek tersebut dibiayai dari APBD Kabupaten Pringsewu. Klarifikasi ini membuka perspektif baru terkait kewenangan, tanggung jawab, serta mekanisme pengawasan proyek yang tengah menjadi sorotan publik.
Meski demikian, pihak Dinas Pertanian tidak menampik adanya persoalan di lapangan. Maryanto menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk mengidentifikasi kelompok tani penerima manfaat kegiatan tersebut.
"Kami masih melakukan pengecekan di lapangan terkait dengan kelompok tani penerima kegiatan tersebut,” tambahnya
Di sisi lain, hasil verifikasi lapangan yang dilakukan sebelumnya menunjukkan kondisi saluran irigasi mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat setelah pembangunan selesai. Sejumlah sambungan antar panel beton pracetak ditemukan terlepas dan terbuka, sehingga menyebabkan kebocoran dan aliran air keluar dari jalur utama.
Akibat kerusakan tersebut, air yang seharusnya mengalir untuk kebutuhan irigasi justru meluap ke area persawahan. Kondisi ini berdampak langsung terhadap tanaman padi milik petani setempat.
“Airnya bukan lagi mengairi, tapi menghantam. Padi kami banyak yang rebah dan sebagian mulai rusak tergerus arus,” ungkap salah satu petani terdampak.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya. Mereka menilai kerusakan irigasi bukan sekadar persoalan teknis, tetapi telah mengancam hasil panen dan keberlangsungan ekonomi petani di wilayah tersebut.
Dalam perkembangan terbaru, Ketua P3A Tirta Agung Pekon Waya Krui, Yusup, turut memberikan klarifikasi kepada redaksi. Ia menjelaskan bahwa program tersebut berasal dari P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) Balai Besar, adapun kelompok petani pengguna air yang berada di Pekon Waya Krui adalah P3A Tirta Agung.
Yusup menyebutkan bahwa proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp195 juta rupiah dari program P3A yang melalui dana aspirasi, dengan volume pekerjaan sepanjang 745 meter.
Namun, Yusup mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan proyek tersebut tidak terdapat alokasi dana untuk pemeliharaan. Meski demikian, pihak kelompok P3A Tirta Agung berinisiatif akan melakukan perbaikan secara mandiri dalam waktu dekat ini.
“Tidak ada dana pemeliharaannya. Insya Allah minggu depan akan kami perbaiki secara swadaya kelompok,” ujar Yusup.
Pernyataan ini menambah kompleksitas persoalan, terutama terkait aspek tanggungjawab perawatan pasca pembangunan. Di sisi lain, langkah swadaya yang akan dilakukan kelompok P3A Tirta Agung menunjukkan adanya upaya cepat dari masyarakat untuk mengatasi dampak kerusakan yang terjadi.
Perbedaan informasi mengenai sumber anggaran, antara APBN, dana aspirasi, hingga pelibatan kelompok P3A memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan pengawasan proyek tersebut.
Jika proyek benar bersumber dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum, maka secara teknis tanggung jawab berada pada pemerintah pusat atau satuan kerja terkait. Sementara itu, pemerintah daerah memiliki peran dalam koordinasi dan pengawasan terbatas.
Namun demikian, masyarakat menilai bahwa kejelasan tanggungjawab tetap harus disampaikan secara terbuka. Terlebih, dampak kerusakan proyek telah dirasakan langsung oleh petani setempat.
Sorotan publik juga mengarah pada kualitas pekerjaan konstruksi. Secara teknis, penggunaan beton pracetak memang dinilai efisien, namun sangat bergantung pada ketepatan pemasangan dan kualitas sambungan. Kesalahan dalam proses instalasi dapat menyebabkan kebocoran, terutama saat debit air meningkat.
Sebagai media, redaksi tetap berpegang pada prinsip keberimbangan dan verifikasi sesuai kode etik jurnalistik. Klarifikasi dari berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, kondisi kerusakan saluran irigasi di lapangan tetap menjadi perhatian utama. Infrastruktur yang dibangun menggunakan dana publik diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang, bukan justru menimbulkan kerugian dalam waktu singkat.
Masyarakat kini menunggu tindak lanjut nyata, baik berupa perbaikan segera maupun kejelasan tanggung jawab atas proyek tersebut,
Penulis: (Iskandar)
