Setahun Menunggu, Linmas Banyuwangi Tagih Hak
FAKTANOW.pro, Pringsewu - Pekon Banyuwangi – Sejumlah anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, menyuarakan keluhan terkait insentif tahun 2025 yang hingga kini disebut belum diselesaikan. Persoalan tersebut menjadi perhatian setelah para petugas Linmas mengaku telah menunggu selama kurang lebih satu tahun tanpa kepastian pembayaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun FAKTANOW.pro, pada Minggu (26/04/2026), sekitar besaran insentif Linmas di pekon tersebut pada tahun 2025 sebesar Rp100 ribu per bulan untuk masing-masing anggota. Jumlah personel Linmas di Pekon Banyuwangi diperkirakan sekitar 10 orang.
Dengan nominal tersebut, jika dihitung selama 12 bulan, maka setiap anggota Linmas berhak menerima Rp1,2 juta per tahun. Sementara jika dikalkulasikan untuk sekitar 10 orang anggota, total anggaran insentif diperkirakan mencapai Rp12 juta dalam satu tahun anggaran.
Keluhan para Linmas muncul karena hingga memasuki tahun 2026, pembayaran insentif yang mereka tunggu belum juga diterima secara tuntas.
Mereka berharap pemerintah pekon segera memberikan kejelasan terkait hak yang selama ini dinilai sebagai bentuk penghargaan atas tugas menjaga keamanan lingkungan, membantu ketertiban masyarakat, hingga mendukung kegiatan pemerintahan desa.
Linmas sendiri memiliki peran penting di tingkat pekon maupun desa.
Selain membantu pengamanan kegiatan masyarakat, Linmas kerap dilibatkan dalam penanganan ketertiban umum, kegiatan keagamaan, pengamanan acara resmi, hingga kesiapsiagaan saat terjadi bencana. Karena itu, insentif yang diberikan dinilai bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga bentuk penghormatan atas pengabdian mereka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jurnalis FAKTANOW.pro berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Pekon Banyuwangi guna memperoleh penjelasan terkait penyebab keterlambatan pembayaran insentif Linmas tahun 2025. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala pekon belum memberikan jawaban maupun tanggapan resmi.
Sikap konfirmasi dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi dan penerapan kode etik jurnalistik, agar publik mendapatkan penjelasan dari semua pihak yang berkepentingan.
Sementara itu, pihak Kecamatan Banyumas melalui Camat Zainal Abidin memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.
Menurut Camat, pihak kecamatan akan lebih dulu turun langsung ke Pekon Banyuwangi untuk menelusuri duduk persoalan dan memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kami akan turun ke pekon dulu. Kasi Trantib kecamatan bulan yang lalu sudah menanyakan terkait insentif Linmas. Informasi dari pihak pekon, insentif Linmas akan dibayar tahun ini,” ujar Zainal Abidin.
Ia menambahkan, pihak kecamatan akan kembali meminta penjelasan dari aparatur pekon mengenai realisasi pembayaran yang sebelumnya telah dijanjikan.
“Itu yang akan kami tanyakan lagi segera ke pihak pekon,” imbuhnya.
Pernyataan tersebut memberi sinyal bahwa kecamatan mulai menaruh perhatian terhadap keluhan para anggota Linmas. Langkah turun lapangan dinilai penting untuk memastikan apakah keterlambatan disebabkan persoalan administrasi, keterbatasan anggaran, atau faktor teknis lainnya.
Di sisi lain, masyarakat berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara transparan. Sebab, keterlambatan pembayaran insentif dapat berdampak pada semangat kerja para anggota Linmas yang selama ini menjadi garda terdepan dalam membantu keamanan lingkungan.
Selain itu, keterbukaan informasi dari pemerintah pekon juga dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Jika memang terdapat kendala administrasi atau penyesuaian anggaran, maka penjelasan resmi dinilai dapat meredam keresahan para penerima insentif.
Prinsip akuntabilitas penggunaan dana desa maupun anggaran pekon menjadi perhatian publik. Setiap program yang telah dianggarkan diharapkan dapat direalisasikan tepat waktu dan sesuai peruntukannya, termasuk pembayaran honor atau insentif aparatur pendukung seperti Linmas.
Hingga kini, para anggota Linmas di Pekon Banyuwangi masih menunggu kepastian kapan insentif tahun 2025 tersebut akan dibayarkan. Mereka berharap pemerintah pekon bersama pihak kecamatan dapat segera memberikan solusi konkret agar hak mereka tidak terus tertunda.
FAKTANOW.pro akan terus berupaya meminta klarifikasi lanjutan dari Kepala Pekon Banyuwangi maupun pihak terkait lainnya untuk menghadirkan informasi berimbang kepada masyarakat. Jika terdapat perkembangan terbaru mengenai pembayaran insentif Linmas tersebut, berita ini akan diperbarui kembali.
