🌏🌏🌏 @import url('https://fonts.googleapis.com/css2?family=Montserrat:wght@400;700&display=swap'); body { font-family: 'Montserrat', Arial, sans-serif; } 🌐 🌐
.@import url('https://fonts.googleapis.com/css2?family=Nunito+Sans:wght@400;700&display=swap'); h1, h2, h3, h4, h5, h6 { font-family: 'Nunito Sans', Arial, sans-serif; } /* PAKSA SEMUA JUDUL RELATED POST JADI HITAM */ .related-posts a, .related-posts a:link, .related-posts a:visited, .related-posts h3 a, .related-posts h4 a, .related-posts .title a, .related-posts .post-title a, .related-posts .related-title a{ color:#000000 !important; text-decoration:none !important; } /* Saat disentuh atau hover tetap hitam */ .related-posts a:hover, .related-posts a:active{ color:#000000 !important; }

Transparansi Dana BLU Puskesmas Banyumas Dipertanyakan, Konfirmasi Resmi Belum Diperoleh

Tangkapan layar tampak depan UPT Puskesmas Banyumas, Kabupaten Pringsewu, objek konfirmasi redaksi terkait transparansi Dana BLU

Pringsewu, FaktaNow.pro -- 
Upaya memperoleh penjelasan resmi terkait pengelolaan Dana Badan Layanan Umum (BLU) pada UPT Puskesmas Banyumas, Kabupaten Pringsewu, hingga kini belum membuahkan hasil. Redaksi FaktaNow.pro telah menyampaikan permohonan konfirmasi secara langsung kepada Kepala UPT Puskesmas Banyumas sebagai bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik dan penerapan prinsip keberimbangan sebagaimana diamanatkan dalam Kode Etik Jurnalistik.

Permintaan konfirmasi tersebut dikirimkan untuk memberikan kesempatan kepada pihak UPT Puskesmas Banyumas menyampaikan penjelasan resmi mengenai sejumlah alokasi Dana BLU yang tercantum dalam dokumen yang diterima redaksi. Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi yang menjawab substansi pertanyaan yang diajukan.

Berdasarkan dokumen yang dimiliki redaksi, terdapat beberapa alokasi Dana BLU untuk kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, antara lain transport petugas pelayanan kesehatan pada anak usia sekolah melalui skrining di sekolah sebesar Rp15.750.000, deteksi dini, cek kesehatan gratis, pemantauan dan tindak lanjut penyakit tidak menular sebesar Rp86.625.000, transport petugas pemberian obat pencegahan massal (POPM) kecacingan sebesar Rp10.500.000, transport pelayanan imunisasi bayi dan baduta di Posyandu sebesar Rp2.250.000, transport petugas pembinaan sekolah sebesar Rp16.200.000, serta transport petugas pelacakan dan pengawasan minum obat bagi ODGJ berat sebesar Rp4.950.000.

Redaksi tidak bermaksud menyimpulkan adanya pelanggaran dalam pengelolaan anggaran tersebut. Informasi yang dimuat semata-mata merupakan bagian dari upaya memperoleh penjelasan agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh, akurat, dan berimbang mengenai penggunaan anggaran publik.

Dalam surat konfirmasi yang telah disampaikan kepada Kepala UPT Puskesmas Banyumas, redaksi mengajukan sejumlah pertanyaan penting. Di antaranya mengenai kebenaran status Dana BLU tersebut, tahun anggaran pelaksanaannya, dasar hukum penggunaan anggaran, mekanisme penetapan biaya transport petugas, pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana, lokasi pelaksanaan kegiatan, jumlah penerima manfaat, hingga dokumen pertanggungjawaban serta mekanisme monitoring dan evaluasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut diajukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers serta bentuk penghormatan terhadap hak jawab narasumber. Dengan adanya penjelasan resmi, informasi yang diterima masyarakat akan menjadi lebih lengkap dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, keterbukaan informasi merupakan salah satu unsur penting untuk membangun kepercayaan publik. Apalagi penggunaan anggaran yang bersumber dari dana negara maupun dana layanan publik pada prinsipnya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun kepada masyarakat.

Transparansi bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi wujud akuntabilitas lembaga pelayanan publik. Penjelasan yang terbuka mengenai pelaksanaan program, sasaran kegiatan, hingga realisasi anggaran akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan.

Sebaliknya, ketika permohonan konfirmasi belum memperoleh jawaban resmi, ruang informasi yang seharusnya dapat dijelaskan secara langsung oleh penyelenggara layanan menjadi belum terisi. Kondisi tersebut dapat memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat yang sesungguhnya dapat dijawab melalui komunikasi yang terbuka.

FaktaNow.pro menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi maupun menyimpulkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana BLU UPT Puskesmas Banyumas. Hingga saat ini, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak yang berwenang sehingga informasi yang tersedia masih sebatas data yang perlu diklarifikasi.

Sebagai media yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, FaktaNow.pro tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Kepala UPT Puskesmas Banyumas maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu untuk memberikan hak jawab, hak koreksi, atau penjelasan resmi atas seluruh poin yang telah disampaikan dalam permohonan konfirmasi.

Apabila penjelasan tersebut diterima setelah berita ini dipublikasikan, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari komitmen menjaga akurasi, keberimbangan, dan profesionalisme dalam pemberitaan.

Masyarakat pada dasarnya tidak hanya membutuhkan informasi mengenai besaran anggaran, tetapi juga ingin mengetahui sejauh mana anggaran tersebut memberikan manfaat nyata bagi pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, komunikasi yang terbuka antara penyelenggara layanan publik dan masyarakat melalui media menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Redaksi berharap klarifikasi resmi dari UPT Puskesmas Banyumas dapat segera disampaikan sehingga seluruh informasi mengenai pengelolaan Dana BLU dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat. Dengan demikian, pemberitaan tidak berhenti pada munculnya pertanyaan, tetapi juga menghadirkan jawaban yang memberikan kepastian, memperkuat kepercayaan publik, serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang semakin baik.

Penulis: (Iskandar)