Viral Dugaan Pembunuhan Hotel Dharmasraya Terungkap
Dharmasraya, FaktaNow.pro | Sabtu, 18 Juli 2026 – Sebuah unggahan di media sosial Threads menjadi perhatian publik setelah memuat informasi mengenai dugaan tindak pidana pembunuhan yang disebut terjadi di salah satu hotel di wilayah Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Berdasarkan pantauan FaktaNow.pro, Sabtu (18/7/2026), informasi tersebut diunggah oleh akun Threads @rsdyrsdy. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa seorang pria berinisial FR (24) diduga telah menghilangkan nyawa seorang perempuan berinisial KS (26) yang disebut sebagai pasangannya.
Unggahan tersebut menyebutkan, peristiwa itu diduga terjadi di kamar nomor 207 salah satu hotel di Pulau Punjung. Korban disebut meninggal dunia setelah diduga dicekik oleh terduga pelaku.
Selain itu, unggahan tersebut juga mengklaim bahwa pria berinisial FR telah berstatus tersangka dan disebut dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana tertulis dalam unggahan tersebut, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, FaktaNow.pro belum memperoleh keterangan resmi dari Kepolisian Resor Dharmasraya maupun instansi penegak hukum lainnya terkait kebenaran informasi yang beredar di media sosial tersebut.
Redaksi juga belum mendapatkan konfirmasi mengenai kronologi peristiwa, motif dugaan tindak pidana, identitas lengkap para pihak, lokasi kejadian secara rinci, maupun dasar hukum yang digunakan dalam proses penyidikan.
Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, informasi yang berasal dari media sosial merupakan informasi awal yang masih harus diverifikasi kepada pihak yang berwenang sebelum dinyatakan sebagai fakta yang telah terkonfirmasi.
Oleh karena itu, FaktaNow.pro mengedepankan prinsip keberimbangan dengan tidak menyimpulkan isi unggahan sebagai fakta hukum sebelum adanya pernyataan resmi dari aparat penegak hukum.
Redaksi juga belum dapat memastikan keakuratan pasal yang disebutkan dalam unggahan tersebut. Penentuan pasal pidana sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peristiwa yang ramai diperbincangkan di media sosial itu memicu berbagai komentar dari warganet. Sebagian besar berharap aparat kepolisian segera memberikan penjelasan resmi agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak menimbulkan spekulasi maupun kesimpangsiuran.
FaktaNow.pro mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya serta tetap menghormati asas praduga tidak bersalah selama proses hukum berlangsung.
Sebagai media yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, FaktaNow.pro akan terus melakukan verifikasi serta memperbarui informasi apabila telah diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai perkara yang dimaksud.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kepolisian Resor Dharmasraya belum memberikan keterangan resmi terkait unggahan yang beredar di media sosial Threads tersebut. FaktaNow.pro akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh informasi yang telah terverifikasi dari sumber resmi.
Penulis: ▪️Iskandar▪️
