Dibujuk Petugas, Pria Bawa Sabit Diamankan
LAMONGAN, FAKTANOW.pro - Anggota Polsek Pucuk, Polres Lamongan, mengamankan seorang pria berinisial EAS (36) setelah mendapat laporan masyarakat terkait seorang laki-laki yang diduga mengalami gangguan jiwa dan membawa sabit di sekitar Jalan Rawa, Desa Plososetro, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Senin (21/9/2026).
Informasi tersebut diterima petugas dari perangkat Desa Plososetro. Saat itu, EAS disebut berada di sekitar lokasi sambil membawa sabit dan dalam kondisi marah-marah sehingga menimbulkan keresahan warga.
Kapolsek Pucuk AKP Kharis Ubaidillah melalui Kasi Humas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya penanganan tersebut.
Menurutnya, setelah menerima laporan, anggota Polsek Pucuk segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman.
“Petugas berhasil membujuk dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan. EAS juga menyerahkan sabit yang dibawanya kepada petugas,” ujar IPDA M. Hamzaid.
Setelah diamankan, EAS dibawa ke Polsek Pucuk untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lebih lanjut. Petugas berkoordinasi dengan pemerintah desa, pihak kesehatan jiwa Puskesmas Pucuk, serta keluarga yang bersangkutan.
Penanganan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan masyarakat sekaligus kebutuhan penanganan terhadap EAS sesuai kondisi dan prosedur yang berlaku.
Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri ketika menghadapi orang yang diduga mengalami gangguan jiwa, terutama apabila membawa benda yang berpotensi membahayakan.
Masyarakat diminta segera menghubungi pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau mendatangi petugas kepolisian terdekat agar situasi dapat ditangani secara aman dan humanis.
Jurnalis: (Sunariyanto)

Posting Komentar