Satpolairud Lamongan Cek Kapal Penumpang
LAMONGAN, FAKTANOW.pro — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Lamongan bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Pakis Brondong melaksanakan operasi gabungan terhadap kapal penumpang di wilayah Pelabuhan ASDP Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai. Operasi dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan aspek keselamatan pelayaran bagi awak kapal maupun pengguna jasa transportasi laut.
Operasi gabungan melibatkan personel Satpolairud Polres Lamongan dan personel KSOP Tanjung Pakis Brondong. Sejumlah kapal yang menjadi sasaran pemeriksaan di antaranya KMP Gili Iyang, KMP Drajat Paciran, serta kapal lainnya yang berada di wilayah Pelabuhan ASDP Paciran.
Giat pemeriksaan tersebut, petugas memastikan sejumlah aspek keselamatan pelayaran. Di antaranya kondisi dan fungsi alat keselamatan di kapal, kapasitas muatan, pengamanan muatan kendaraan, hingga kesesuaian data penumpang dengan manifest.
Petugas juga memperhatikan keamanan kendaraan yang akan diberangkatkan menggunakan kapal. Kendaraan yang dikirim melalui kapal diwajibkan dilengkapi surat jalan dari kepolisian sektor (Polsek) setempat sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi risiko selama proses pelayaran sekaligus memastikan kegiatan transportasi laut berlangsung secara tertib dan memperhatikan aspek keselamatan.
Kasatpolairud Polres Lamongan AKP Guntur melalui Kasihumas Polres Lamongan M. Hamzaid, S.Pd., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk koordinasi antara kepolisian dan instansi terkait dalam memastikan keselamatan pelayaran.
Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan kelayakan alat keselamatan, tetapi juga mencakup kapasitas muatan, pengamanan kendaraan serta kesesuaian manifest penumpang.
"Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Seluruh pihak terkait diharapkan saling melengkapi, mematuhi ketentuan keselamatan, dan saling mengingatkan," jelasnya.
Satpolairud Polres Lamongan juga mengimbau pengelola kapal, nakhoda, anak buah kapal (ABK), maupun pengguna jasa agar tidak mengabaikan ketentuan keselamatan selama berada dalam perjalanan.
'Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh pengelola kapal, awak kapal dan pengguna jasa untuk selalu mematuhi ketentuan keselamatan pelayaran. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga setiap pihak harus saling mengingatkan dan tidak mengabaikan aspek keselamatan demi terciptanya pelayaran yang aman, tertib dan lancar," tutupnya.
Melalui operasi gabungan tersebut, koordinasi antara kepolisian dan instansi terkait diharapkan dapat terus berjalan dalam rangka mendukung terciptanya aktivitas pelayaran yang aman, tertib dan lancar di wilayah Kabupaten Lamongan.
Jurnalis: (Sunariyanto)

Posting Komentar