Tujuh Pekon di Adiluwih Dijadwalkan Gelar Pilkakon Serentak 27 Oktober 2026
PRINGSEWU, FAKTANOW.pro - Sebanyak tujuh pekon di Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, dijadwalkan melaksanakan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak pada 27 Oktober 2026.
Informasi tersebut berdasarkan dokumen tahapan Pilkakon Kecamatan Adiluwih Tahun 2026 yang diperoleh dalam proses konfirmasi dan klarifikasi kepada Camat Adiluwih, Yuli Saptikawati, S.Pd., M.M.
Tujuh pekon yang tercantum dalam dokumen tersebut meliputi Pekon Adiluwih, Srikaton, Tunggul Pawenang, Bandungbaru Barat, Totokarto, Sukoharum, dan Kutawaringin.
Dalam jadwal yang disampaikan, pencetakan surat suara berlangsung pada 12–23 Oktober 2026. Kampanye dijadwalkan pada 21–23 Oktober 2026, sedangkan penyampaian undangan kepada pemilih berlangsung pada 20–24 Oktober 2026.
Selanjutnya, penarikan dan pelepasan alat peraga kampanye pada masa tenang dijadwalkan pada 24–26 Oktober 2026. Pendistribusian logistik Pilkakon tercantum pada 26 Oktober 2026, sementara pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan pada 27 Oktober 2026.
Setelah pemungutan suara, tahapan dilanjutkan dengan pengumuman hasil penghitungan suara, pengajuan dan penyelesaian gugatan, penetapan calon kepala pekon terpilih, pengusulan pengesahan kepada bupati melalui camat, hingga pelantikan.
Dokumen tersebut juga menjelaskan bahwa anggaran pelaksanaan Pilkakon serentak bersumber dari anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu serta anggaran masing-masing pekon penyelenggara.
Pembiayaan dialokasikan sesuai tugas, kewenangan, dan kebutuhan setiap tahapan pemilihan.
Adapun dasar pelaksanaan yang dicantumkan meliputi peraturan perundang-undangan tentang desa, peraturan daerah Kabupaten Pringsewu mengenai tata cara pemilihan kepala pekon, serta peraturan bupati tentang petunjuk pelaksanaan Pilkakon.
Pelaksanaan Pilkakon serentak di tujuh pekon tersebut diharapkan dapat berjalan lancar, tertib, aman, dan kondusif sesuai jadwal serta ketentuan yang berlaku.
Seluruh panitia, calon kepala pekon, dan masyarakat diharapkan dapat menjalankan peran masing-masing secara bertanggung jawab, menjaga suasana tetap damai, serta menghormati proses dan hasil pemilihan.
Partisipasi masyarakat juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya pemilihan kepala pekon yang demokratis, transparan, dan menghasilkan pemimpin yang mampu menjalankan pemerintahan pekon serta melayani kepentingan masyarakat.
Informasi ini disusun berdasarkan dokumen tahapan Pilkakon Kecamatan Adiluwih Tahun 2026 yang diperoleh dalam proses konfirmasi dan klarifikasi. Jadwal yang dicantumkan merupakan rencana pelaksanaan sebagaimana tertuang dalam dokumen.
Penulis: (Iskandar).


Posting Komentar