Air Bersih Bertahun-tahun Mati, Iksan Pertanyakan Pemdes
KONAWE SELATAN, FAKTANOW.pro - Persoalan air bersih yang disebut telah bertahun-tahun tidak mengalir di Dusun I, Desa Watumbohoti, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Konawe Selatan dari Partai Bulan Bintang (PBB), Iksan, mempertanyakan penanganan keluhan warga sekaligus mengungkap dugaan pembongkaran area perpipaan yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan PT Agung Perkasa (GAP).
Pernyataan tersebut disampaikan Iksan saat ditemui pada Senin (12/10/2026). Menurutnya, persoalan air bersih di wilayah itu telah berlangsung lama dan masyarakat disebut sudah menyampaikan keluhan kepada pemerintah desa.
“Jadi, terkait air bersih di Dusun I Desa Watumbohoti, itu sudah bertahun-tahun air bersih tidak mengalir. Bahkan, masyarakat sudah mengeluhkan persoalan ini kepada pemerintah desa, tetapi tidak pernah ditanggapi,” ungkap Iksan.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan terhadap pelayanan kebutuhan dasar masyarakat. Namun, keterangan mengenai riwayat pengaduan warga dan tindak lanjut pemerintah desa masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.
Iksan mengatakan telah memperjuangkan bantuan aspirasi berupa enam titik sumur bor untuk Desa Watumbohoti. Rinciannya, tiga titik untuk Dusun I dan tiga titik lainnya untuk Dusun II.
“Untuk Watumbohoti, saya sudah memberikan bantuan aspirasi enam titik sumur bor. Di Dusun I ada tiga titik dan di Dusun II juga tiga titik. Itu karena persoalan air bersih yang sudah bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat,” jelasnya.
Keberadaan bantuan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan status pembangunan, kondisi operasional, serta manfaatnya bagi warga. Informasi mengenai enam titik sumur bor itu dalam pemberitaan ini bersumber dari keterangan Iksan dan belum disertai verifikasi independen atas kondisi seluruh fasilitas.
Masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai langkah yang telah ditempuh pemerintah desa, termasuk penanganan jaringan perpipaan, kondisi sumber air, serta upaya pemenuhan kebutuhan air bersih secara berkelanjutan.
Selain menyoroti pelayanan air bersih, Iksan mengungkap dugaan pembongkaran area perpipaan yang dikaitkannya dengan aktivitas pertambangan PT Agung Perkasa (GAP).
Dugaan tersebut perlu ditelusuri melalui pemeriksaan langsung di lokasi, dokumentasi kondisi jaringan perpipaan, serta keterangan warga dan pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat informasi terverifikasi yang cukup untuk memastikan lokasi dan waktu pembongkaran, kondisi jaringan sebelum dan sesudah aktivitas pertambangan, maupun hubungan sebab-akibat antara kegiatan perusahaan dan tidak mengalirnya air bersih di Dusun I.
Karena itu, dugaan keterkaitan aktivitas pertambangan PT GAP dengan persoalan air bersih tidak dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti.
Pihak PT Agung Perkasa (GAP) perlu memberikan penjelasan mengenai aktivitas pertambangan di sekitar lokasi, termasuk apakah terdapat kegiatan yang bersinggungan dengan jaringan perpipaan atau fasilitas air bersih masyarakat.
Pemerintah Desa Watumbohoti di bawah kepemimpinan Kepala Desa Rahman, S.Pd., juga perlu memberikan klarifikasi mengenai keluhan warga yang disebut berlangsung selama bertahun-tahun.
Keterangan pemerintah desa dibutuhkan untuk mengetahui kapan persoalan tersebut mulai dilaporkan, langkah penanganan yang telah dilakukan, kondisi fasilitas air bersih, serta kendala yang mungkin dihadapi dalam penyelesaiannya.
Klarifikasi juga diperlukan untuk memastikan apakah enam titik sumur bor yang disebut diperjuangkan melalui bantuan aspirasi telah dibangun, berfungsi, dan dapat dimanfaatkan warga sesuai peruntukannya.
Selain pemerintah desa dan perusahaan, instansi pemerintah kabupaten yang membidangi pekerjaan umum, air minum, atau lingkungan hidup dapat dimintai keterangan sesuai kewenangannya untuk membantu memastikan penyebab gangguan dan langkah pemulihannya.
Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Apabila aliran air benar-benar telah terhenti dalam waktu lama, diperlukan penelusuran menyeluruh agar penyebab persoalan dapat diketahui dan penanganannya dilakukan secara tepat.
Pemeriksaan perlu mencakup kondisi sumber air, jaringan perpipaan, fasilitas sumur bor, serta kemungkinan faktor lain yang memengaruhi distribusi air. Hasil pemeriksaan tersebut penting untuk menentukan langkah perbaikan yang sesuai.
Hingga berita ini diterbitkan, tanggapan Kepala Desa Watumbohoti, Rahman, S.Pd., dan pihak PT Agung Perkasa (GAP) belum diperoleh untuk dimuat dalam laporan ini. Redaksi membuka ruang bagi kedua pihak untuk menyampaikan klarifikasi, termasuk memberikan data atau bukti yang relevan.
Pemberitaan ini akan diperbarui apabila terdapat keterangan tambahan yang terverifikasi. Prinsip keberimbangan dan praduga tak bersalah tetap dikedepankan agar persoalan pelayanan air bersih di Desa Watumbohoti dapat diberitakan secara akurat, proporsional, dan tidak merugikan pihak mana pun sebelum fakta terungkap. (Umar)

Posting Komentar