Dugaan Calo SIM Cederai Pelayanan Publik
FaktaNow.pro, Medan – Dugaan praktik percaloan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali mencuat di lingkungan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Medan. Sejumlah pemohon mengaku mendapat tawaran bantuan dari pihak tertentu yang diduga menjanjikan kemudahan dalam proses penerbitan SIM.
Informasi tersebut mencuat berdasarkan hasil pemantauan tim awak media di lokasi pelayanan Satpas Polrestabes Medan pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 10.10 WIB. Pada saat itu, terlihat aktivitas sejumlah orang yang diduga menawarkan jasa pendampingan kepada masyarakat yang sedang mengurus dokumen perizinan mengemudi tersebut.
Beberapa warga yang ditemui mengaku didatangi oleh oknum tertentu dan diarahkan menggunakan jasa pengurusan dengan alasan prosesnya dinilai lebih cepat dibanding mengikuti tahapan reguler. Tawaran itu disebut-sebut mencakup kemudahan dalam penyelesaian administrasi hingga penerbitan SIM.
Salah seorang pemohon yang enggan disebutkan identitasnya mengaku sempat ditawari bantuan agar tidak perlu menjalani proses yang dianggap memakan waktu lebih lama.
"Katanya bisa dibantu supaya lebih cepat selesai. Tinggal mengikuti arahan dari orang yang menawarkan jasa itu," ujarnya.
Dari dokumentasi yang diperoleh awak media, tampak seorang anggota berseragam sedang berinteraksi dengan seorang pemohon di area pelayanan. Selain itu, terlihat beberapa individu berada di sekitar lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pengurusan SIM. Namun demikian, belum dapat dipastikan apakah keberadaan mereka berkaitan langsung dengan dugaan praktik percaloan tersebut.
Apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses pemeriksaan yang sah, praktik demikian berpotensi bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang mengedepankan transparansi, profesionalitas, akuntabilitas, serta bebas dari pungutan di luar ketentuan resmi.
Masyarakat sebagai pengguna layanan memiliki hak memperoleh perlakuan yang setara sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah tanpa adanya biaya tambahan yang tidak memiliki dasar hukum. Keberadaan pihak ketiga yang menawarkan percepatan pelayanan dikhawatirkan dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penyelenggara layanan.
Pengamat pelayanan publik menilai bahwa pengawasan internal perlu diperkuat guna mencegah munculnya celah penyimpangan. Evaluasi berkala dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan pelayanan berjalan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpas Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya oknum yang menawarkan jasa percepatan pengurusan SIM kepada pemohon. Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait guna mendapatkan penjelasan yang berimbang.
Masyarakat berharap aparat berwenang segera melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap informasi yang beredar. Langkah tersebut dinilai penting demi memastikan pelayanan publik berlangsung secara bersih, adil, dan sesuai aturan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Editor; (Bastian).
